Memahami Nahdlatul Ulama (NU) Sebagai Organisasi Yang “Tidak Biasa” #1

Bagian Pertama

Pandanglah NU sebagai Organisasi pada umumnya, Namun sadarilah bahwa NU bukan Organisasi yang biasa/umum”
(Muhammad Arief Albani)

****

Nahdlatul Ulama (NU) adalah sebuah Organisasi Kemasyarakatan (ormas) yang namanya mendunia bahkan disebut-sebut sebagai Organisasi Kemasyarakat Berbasis Agama Terbesar di Dunia. Organisasi ini sekilas tampak seperti Organisasi lainnya, termasuk perangkat organisasinya yang bertingkat.

Pada kenyataannya, banyak yang harus melihat NU dari dekat dan melihat NU secara jeli. Bahwa NU bukanlah organisasi biasa-biasa saja bahkan bisa dibilang “Luar Biasa”. Setidaknya di sini akan kita urai secara singkat dan hanya menghadirkan “signal” sebagai bahan untuk membuktikan bahwa NU adalah Organisasi yang “Tidak Biasa”.

NU ADALAH ORGANISASI ULAMA

Al-Ukhuwah dimaknai sebagai ikatan persaudaraan, yang jika disatukan dengan kebutuhan masing-masing unsur atau individu yang ada di dalamnya serta dilandasi “kasih sayang” maka akan dapat menjadi dasar terbentuknya sebuah “wadah” berkumpulnya masyarakat yang baik dan harmonis. Kunci Al-Ukhuwah adalah bersedia untuk hidup berkumpul dan berinteraksi dengan orang banyak (masyarakat). Bahwa manusia hanya dapat memenuhi kebutuhannya secara sempurna jika dia mau berkumpul bersama.

Berkumpulnya para Ulama Nusantara (Indonesia) khususnya di Jawa yang didasari pemikiran yang sama dan didasari pengalaman merasakan hal yang sama pada masa kolonialisme merupakan titik awal terbentuknya Nahdlatul Ulama.

Sebelumnya, mari kita samakan dahulu pemahaman kita tentang istilah “Ulama”. Ulama adalah seseorang yang memiliki tingkat penguasaan ilmu (dalam hal ini ilmu agama islam) yang di atas rata-rata masyarakat di sekitarnya. Dengan demikian, Ulama biasanya akan menjadi rujukan bagi masyarakat dalam menimba ilmu agama (Islam).

Melihat makna tersebut, berarti seorang Ulama yang menjadi rujukan masyarakat, otomatis akan memiliki “kaum” atau Jama’ah yakni orang-orang yang berada di dalam peng“ampu”an mereka. Singkatnya, para Ulama akan memiliki massa atau jamaah.

Ulama-Ulama di Nusantara umumnya tergolong dalam golongan Ahlussunah wal Jamaah. Yakni Golongan yang dalam pemahaman Islam-nya mengambil dasar atau menganut pada salah satu Imam Madzhab yang masing-masing adalah Imam Abu Hanifah an-Nu’man, Imam Malik bin Anas, Imam Muhammad bin Idris as-Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal.

Selain mengacu pada salah satu dari empat Madzhab di atas dalam perkara Fiqih, para Ulama Ahlussunah wal Jamaah juga memiliki kesamaan langkah dalam hal Ilmu ke-Ilahi an atau Tasawuf dan sama-sama mengusung pemahaman Tasawuf mereka berdasar pemahaman langkah (thariqah) dari Imam Al-Junaid Al-Baghdadi dan Imam Al-Ghazali. Dalam hal Aqidah para Ulama Ahlussunah wal Jamaah di Nusantara meyakini pemahaman Imam Abu al-Hasan Al-Asy’ari dan Imam Abu Manshur Al-Maturidi.

Dari penjabaran di atas, kita tentu sudah bisa mengambil kesimpulan awal dalam memahami NU nantinya. Bahwa Ulama-Ulama Nusantara penggagas berdirinya NU nantinya adalah kumpulan Ulama yang memiliki kesamaan langkah dan berangkat dari dasar pemahaman yang sama.

Dari kesamaan pemikiran dan kesamaan pengalaman melihat serta merasakan kondisi yang sedang berlangsung pada masa itu, para Ulama Nusantara akhirnya bersepakat untuk saling bahu membahu dan berkumpul untuk memperjuangkan hal yang sama baik dalam hal Kebangsaan maupun dalam hal Ancaman Aqidah.

Hingga akhirnya, pada 16 Rajab 1344 H setelah melewati rangkaian upaya pemikiran lahir serta bathin dari masing-masing para Ulama Nusantara itu, lahirlah kesepahaman tujuan dalam melestarikan, mengembangkan serta mengamalkan ajaran-ajaran serta turut memberi sumbangan pemikiran berlandaskan Agama serta tenaga untuk membebaskan Nusantara ini dari belenggu kolonialisme.

Terbentuklah sebuah perkumpulan (jam’iyyah) para Ulama yang kemudian dikenal dengan nama NAHDLATUL ULAMA. Jam’iyyah nya para Ulama yang bergerak di bidang Dakwah ke-Agama an dan Sosial Kemasyarakatan (Jam’iyyah Dakwah wa Ijtima’iyyah).

Dengan demikian, NU adalah Organisasi nya para Ulama. Menjadi sangat banyak orang yang berkumpul di dalamnya (sejak awal berdiri), karena masing-masing dari para Ulama yang berkumpul itu memiliki Jamaah atau pengikut setia.

Maka tidaklah mengada-ada jika saya menyebut NU sebagai Organisasi Yang Tidak Biasa. Karena pada umumnya, sebuah organisasi harus melakukan perekrutan anggota untuk membuat organisasinya menjadi banyak anggotanya. Namun NU, cukup dengan beberapa Ulama yang berkumpul maka bermunculanlah anggota-anggota di dalamnya. (*)

*)Pengurus PC LTM-NU PCNU Kabupaten Banyumas 2018 – 2024)

Tulisan sebelumnyaPeran Ibu dalam Antisipasi Kenakalan Remaja
Tulisan berikutnyaMenyingkirkan Jagung Dari Jalan

TULIS KOMENTAR

Tuliskan komentar anda disini
Tuliskan nama anda disini