[MU’TAMAD 2021] Enam Rekomendasi Umum, Kemenag Dapat PR Serius…

SERPONG, nubanyumas.com – Khazanah Pemikiran Santri dan Kajian Pesantren berakhir Jumat (15/10/2021). Forum ilmiah yang diselenggarakan di ICE-BSD Serpong, Tangerang itu melahirkan sejumlah poin rekomendasi.

Rekomendasi terdiri dari ‘Rekomendasi Umum’ dan ‘Rekomendasi Khusus’. Total rekomendasi ada 13 poin. Rekomendasi secara simbolis diserahkan ke Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid usai menutup acara. Berikut poin-poin ‘REKOMENDASI UMUM’ dari forum..

REKOMENDASI UMUM
AL-MULTAQA AD-DAWLIY LIL-ABHATS
‘AN AFKAR AT-THULLAB WA-DIRASAT PISANTRIN
(MU’TAMAD) 2021

1. Kementerian Agama wajib memelihara komitmennya untuk menjamin, rekognisi, afirmasi dan fasilitasi penyelenggaraan Pesantren dengan tetap memerhatikan kekhasan, karakteristik, dan asas Kemandirian Pesantren;
2. Kementerian Agama perlu memfasilitasi terbentuknya suatu wadah komunikasi Pesantren di tingkat nasional;
3. Kementerian Agama wajib menyelenggarakan berbagai kegiatan sebagai upaya menguatkan penelitian berbasis Pesantren;
4. Kementerian Agama wajib melakukan setiap usaha yang menjamin penyelenggaraan Pesantren dalam fungsi Pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan sesuai amanat Undang-Undang 18/2019 tentang Pesantren, Perpres 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren;
5. Kementerian Agama perlu membangun komunikasi dan kemitraan dengan Pemerintah Daerah untuk menjamin fasilitasi penyelenggaraan Pesantren dalam bentuk program dan penyusunan peraturan daerah.
6. Kementerian Agama terus mendorong upaya-upaya kemandirian Pesantren dengan mendorong Pesantren dalam menggali potensi yang dimiliki Pesantren, mengembangkan unit usaha Pesantren, serta menyediakan akses pasar melalui pemanfaatan jaringan alumni dan e-commerce

Tulisan sebelumnya[ MU’TAMAD 2021] Lahirkan Tujuh Rekomendasi Khusus, Santri dan Pesantren Wajib Baca…
Tulisan berikutnya8 Tempat Ibadah di Pancurendang Diwakafkan ke NU

TULIS KOMENTAR

Tuliskan komentar anda disini
Tuliskan nama anda disini