[ MU’TAMAD 2021] Lahirkan Tujuh Rekomendasi Khusus, Santri dan Pesantren Wajib Baca…

Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid menerima secara simbolis dokumen rekomendasi Mu'tamad 2021

SERPONG, nubanyumas.com – Khazanah Pemikiran Santri dan Kajian Pesantren berakhir Jumat (15/10/2021). Forum ilmiah yang diselenggarakan di ICE-BSD Serpong, Tangerang itu melahirkan sejumlah poin rekomendasi.

Rekomendasi terdiri dari ‘Rekomendasi Umum’ dan ‘Rekomendasi Khusus’. Total rekomendasi ada 13 poin. Rekomendasi secara simbolis diserahkan ke Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid usai menutup acara.  Berikut detil REKOMENDASI KHUSUS forum MU’TAMAD 2021 tersebut.

REKOMENDASI KHUSUS
AL-MULTAQA AD-DAWLIY LIL-ABHATS
‘AN AFKAR AT-THULLAB WA-DIRASAT PISANTRIN
(MU’TAMAD) 2021

1. Penyelenggaraan MU’TAMAD tetap perlu dilanjutkan dengan tetap menjamin peningkatan pelayanan terhadap hak-hak Peserta;
2. Mengembalikan khittah pelaksanaan MU’TAMAD ke Pesantren-pesantren yang memiliki Ma’had Aly guna memelihara makna filosofis MU’TAMAD sebagai forumnya Pesantren;
3. Kementerian Agama perlu mempertimbangkan daftar nominator seleksi Call for Paper sesuai Kluster Santri dan Mahasantri, Alumnus Pesantren, dan Penggiat Pesantren di setiap subtema yang merefleksikan isu-isu Pesantren terkini dan tema hari santri setiap tahunnya;
4. Forum Special Pannel adalah manifestasi MU’TAMAD sebagai forum yang mempertemukan para ahli yang menjadi sumber rujukan otoritatif keilmuan Islam dan memiliki latar belakang keilmuan Islam, baik dalam maupun luar negeri. Karenanya, Kementerian Agama perlu menghadirkan Ulama-ulama dari lembaga pemerintah dan nonpemerintah, seperti Majma’ Buhuts al-Islamy, Forum Ulama Dunia, Dewan Mufti Negara, atau pakar kajian Islam yang memiliki lembaga advokasi Hak Asasi Manusia di berbagai Negara;
5. Menyempurnakan pelaksanaan MU’TAMAD berbasis Full Luring pada tahun-tahun mendatang dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan;
6. Publikasi MU’TAMAD yang perlu ditingkatkan dan bekerjasama dengan media online, cetak, maupun televisi.
7. Kementerian Agama perlu membuat pelatihan menulis yang dilaksakanan secara berkesinambungan bagi Santri dan Mahasantri.

Tulisan sebelumnyaSegera Cek, Ini Daftar Masjid dan Mushola Penerima Bantuan Operasional Terdampak Covid-19 Kemenag
Tulisan berikutnya[MU’TAMAD 2021] Enam Rekomendasi Umum, Kemenag Dapat PR Serius…

TULIS KOMENTAR

Tuliskan komentar anda disini
Tuliskan nama anda disini