Satgas GKMNU Ranting Kutasari: Warga Nahdliyin Wajib Tahu 9 Fondasi Keluarga Maslahah Ini

Hari ini 30 November 2023, Bimbingan Keluarga dilaksanakan serentak oleh ranting GKMNU seluruh Indonesia.

GKMNU merupakan salah satu program prioritas PBNU untuk membina keluarga nahdliyin yang maslahat jasmani dan rohani.

Baca juga: Satgas GKMNU, Agenda PBNU Untuk Kemaslahatan Umat

Salah satu ranting NU yang turut melaksanakan bimbingan keluarga serentak adalah ranting desa Kutasari, kecamatan Baturaden.

Bimbingan Keluarga GKMNU Ranting Kutasari dilaksanakan di masjid Baitul Mukmin.

Acara serupa juga diselenggarakan di 170 ranting NU seluruh Banyumas.

Sebagai pembukaan, Ibnu Asaduddin selaku kepala kantor Kementerian Agama kabupaten Banyumas memberikan sambutan lewat aplikasi Zoom kepada 170 ranting pelaksana.

Sambutan selanjutnya dari ketua PCNU Banyumas, Imam Hidayat sekaligus membuka acara.

Peserta Bimbingan Keluarga diikuti oleh Banom Ranting NU seperti Fatayat, Ansor, dan IPNU/IPPNU.

GKMNU Ranting Kutasari juga mengundang kader Posyandu dan PPKDB (Kader Pembina Keluarga Berencana Desa).

Menurut ketua GKMNU ranting Kutasari, Rily Khansta Subekti, keterlibatan kader posyandu dan PPKDB penting untuk sosialisasi yang inklusif.

Dara yang juga alumni Sosiologi Unsoed ini menuturkan bahwa masyarakat Kutasari tidak hanya terdiri dari nahdliyin saja.

Maka penting untuk merangkul semua kelompok masyarakat yang turut serta dalam upaya membangun kemaslahatan.

GKMNU Ranting Kutasari cukup unik karena memiliki ketua satgas seorang perempuan.

Mengingat satgas GKMNU pada umumnya dipimpin oleh laki-laki.

Hal ini menunjukkan bahwa ranting NU Kutasari memberi kesempatan yang sama pada kadernya untuk berkontribusi, tanpa memandang jenis kelamin.

9 Fondasi Keluarga Maslahah NU

Bimbingan Keluarga melibatkan penyuluh agama desa Kutasari sebagai pemateri, Zumrotus Sa’adah.

Zumrotus Sa’adah mengawali materi dengan penyampaian konsep keluarga maslahah NU.

Mengutip rumusan dari Lembaga Kemaslahatan Keluarga NU, keluarga maslahah harus berdiri diatas dua fondasi dasar yaitu landasan keislaman dan ke-NU-an.

Kedua fondasi ini kemudian membentuk tiga nilai fondasi keluarga maslahah.

Pertama yaitu “Adalah (Adil)”. Artinya semua pihak dalam pernikahan dan keluarga harus bersikap adil pada diri sendiri dan orang lain. Keadilan gender (peran dan fungsi laki-laki dan perempuan) juga menjadi poin utama.

Kedua yaitu “Muwazanah”. Artinya semua pihak harus bersikap dan berpikir secara seimbang. Termasuk keseimbangan antara duniawi dan ukhrawi.

Ketiga adalah “Mubadalah”. Artinya semua pihak harus fokus mewujudkan kemaslahatan dan mencegah kerusakan.

Baca juga: GKMNU Harus Dirasakan Hingga Umat

Selanjutnya Zumrotus Sa’adah memaparkan 9 karakter yang harus dimiliki oleh keluarga maslahah.

9 karakter tersebut adalah:
1. Sakinah (ketenangan jiwa)
2. Akhlak karimah An-Nahdliyah
3. Relasi adil dan kesalingan (mubadalah)
4. Ibadah dan amaliyah Aswaja An-Nahdliyah
5. Kecukupan rizki
6. Muwazanah
7. Hubbul Wathon
8. Maslahah Ammah
9. Hubbul Bi’ah (mencintai dan merawat lingkungan)

Jika 9 karakter ini dipraktekkan, maka akan terwujud keluarga maslahah (KM) yang ideal.

Menurut definisi dari LKK NU, definisi Keluarga Maslahah adalah:

“keluarga yang para anggotanya menjalankan kehidupan sesuai dengan pokok-pokok ajaran Islam dan nilai ke-NU-an dalam mengembangkan potensi masing-masing agar mampu menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh anggota keluarga (Mashalihul Usrah) dan bagi masyarakat yang lebih luas (al-Mashalihul ‘Ammah) dalam kehidupan umat Islam, bangsa Indonesia, peradaban dunia, dan semesta”.

Bimbingan GKMNU serentak ini diselenggarakan atas kerjasama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia melalui kantor Kementerian Agama di setiap kabupaten/kota.

Tulisan sebelumnyaPenanganan Krisis Iklim Butuh Peran Ulama dan Komunitas Agama
Tulisan berikutnya5 Perspektif Akan Diusung Pada Muktamar Pemikiran NU 2023, Apa Saja?

TULIS KOMENTAR

Tuliskan komentar anda disini
Tuliskan nama anda disini