BANYUMAS, nubanyumas.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas menunjukkan komitmennya dalam menjaga nilai-nilai agama, moral, dan ketahanan keluarga dengan menghadiri Sarasehan dan Deklarasi Banyumas Menolak Perilaku dan Normalisasi LGBT yang digelar di Pendopo Si Panji, Jumat (24/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi ikhtiar bersama antara Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pemerintah Kabupaten Banyumas, Forkopimda, organisasi kemasyarakatan, akademisi, serta berbagai elemen masyarakat dalam merespons berbagai tantangan sosial yang berkembang.
Ketua Tanfidziyah PCNU Banyumas H. Imam Hidayat hadir bersama jajaran pengurus NU dan turut menandatangani naskah deklarasi. Penandatanganan juga dilakukan oleh Ketua PC Muslimat NU Banyumas Hj. Suhartiningsih, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menjaga nilai-nilai keagamaan, moral, dan budaya yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat Banyumas.
Selain PCNU dan Muslimat NU, keluarga besar Nahdlatul Ulama juga diwakili Ketua PC GP Ansor Banyumas Rachmat Kurniawan, Ketua PC Fatayat Banyumas, Ketua PC IPNU Banyumas, serta Ketua PC PMII Purwokerto. Kehadiran badan otonom dan organisasi kader NU tersebut mempertegas komitmen bersama dalam memperkuat pendidikan karakter, ketahanan keluarga, dan pembinaan generasi muda.
Ketua PCNU Banyumas H. Imam Hidayat mengatakan, kehadiran NU dalam deklarasi tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab jam’iyah dalam merawat kehidupan masyarakat yang berlandaskan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.
“NU memiliki tanggung jawab moral untuk terus menjaga nilai-nilai agama, akhlak, dan kemaslahatan umat. Ikhtiar ini bukan semata berbicara tentang penolakan terhadap suatu perilaku, tetapi juga bagaimana kita bersama-sama memperkuat pendidikan keluarga, akhlak generasi muda, dan kehidupan masyarakat yang harmonis,” ujar Imam Hidayat.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Banyumas KH Taefur Arofat menegaskan bahwa deklarasi tersebut merupakan respons atas aspirasi dan kegelisahan masyarakat terhadap berbagai fenomena sosial yang berkembang. Menurutnya, gerakan ini juga menjadi bagian dari upaya meneruskan langkah MUI Pusat dalam memperkuat perlindungan terhadap nilai-nilai agama dan moral.
“Gerakan ini lahir dari kegelisahan masyarakat Banyumas. Kami ingin menguatkan komitmen bersama dalam menjaga nilai agama dan moral. Ini juga menjadi bagian dari ikhtiar meneruskan perjuangan MUI Pusat, termasuk mendorong hadirnya regulasi yang lebih tegas terhadap persoalan yang menjadi perhatian masyarakat,” kata KH Taefur Arofat.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengajak seluruh unsur masyarakat, termasuk organisasi keagamaan, lembaga pendidikan, dan keluarga, untuk memperkuat pendidikan karakter serta membangun komunikasi yang baik dalam menghadapi berbagai tantangan sosial di era digital.
Melalui keikutsertaan dalam deklarasi tersebut, PCNU Banyumas bersama badan otonom dan organisasi kader NU menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam memperkuat pendidikan keagamaan, ketahanan keluarga, serta pembinaan generasi muda. Sinergi lintas elemen diharapkan menjadi ikhtiar bersama dalam menjaga masyarakat Banyumas yang religius, harmonis, dan berakhlakul karimah.












