Beranda Warta

MUI Banyumas Soroti Dugaan Larangan Hijab di Tempat Kerja, Siapkan Tim Tabayyun dan Rekomendasi ke Disnaker

Ketua MUI Banyumas, KH Taefur Arofat.

PURWOKERTO, nubanyumas.com – Isu dugaan larangan mengenakan hijab bagi karyawan di salah satu pusat perbelanjaan di Purwokerto memicu perhatian publik. Kasus ini mencuat setelah anggota DPR RI, Yanuar dari Fraksi PKS, melakukan inspeksi mendadak (sidak) usai menerima aduan masyarakat melalui pesan langsung (DM) di media sosial.

Menindaklanjuti hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas menggelar rapat koordinasi pada Senin (27/4/2026). Rapat ini membahas potensi praktik diskriminasi berbasis agama di lingkungan kerja, khususnya yang menyasar perempuan berhijab.

Ketua MUI Banyumas, KH Taefur Arofat, menegaskan bahwa pihaknya tidak mentoleransi segala bentuk diskriminasi, termasuk dalam dunia usaha. Ia menyatakan, kebebasan menjalankan ajaran agama merupakan hak dasar yang harus dijamin.

“MUI Banyumas meminta agar tidak ada pengusaha yang melakukan diskriminasi berbau agama di wilayah ini. Setiap pekerja memiliki hak untuk menjalankan keyakinannya, termasuk dalam hal berpakaian sesuai ajaran agama,” ujar KH Taefur Arofat.

Dalam rapat tersebut, MUI juga mengungkap adanya indikasi dugaan diskriminasi di sejumlah tempat usaha lain di Banyumas. Namun, kasus-kasus tersebut selama ini cenderung tidak mencuat ke publik atau masih bersifat “silent”.

Sebagai langkah konkret, MUI Banyumas menyiapkan tim tabayyun yang akan bertugas menelusuri dan mengklarifikasi berbagai laporan terkait dugaan diskriminasi tersebut. Tim ini diharapkan mampu menghadirkan data yang akurat sebelum diambil langkah lanjutan.

Selain itu, MUI Banyumas juga berencana menyusun rekomendasi resmi kepada dinas terkait, khususnya Dinas Tenaga Kerja. Rekomendasi tersebut akan menekankan pentingnya penegakan aturan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang melarang segala bentuk diskriminasi di tempat kerja.

KH Taefur Arofat berharap seluruh pihak, baik pemerintah maupun pelaku usaha, dapat bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan menghormati keberagaman. Ia menegaskan, dunia usaha yang sehat adalah yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemanusiaan tanpa membedakan latar belakang agama pekerja.