Ridwan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Hukum Islam Pertama

Ridwan Guru Besar Ilmu Hukum Islam

PURWOKERTO, nubanyumas.com – Wakil Rektor UIN Prof KH Saifuddin Zuhri Purwokerto, Ridwan dikukuhkan menjadi guru besar, Rabu (10/11/2021). Ridwan menjadi guru besar ilmu hukum islam pertama di Purwokerto.

“Alhamdulillah, UIN Saizu Purwokerto dengan ini sudah memiliki 5 guru besar. Visi kita, semua dosen minimal harus doktor. Yang sudah doktor, jangan pensiun sebelum profesor,” kata Rektor UIN Saizu Purwokerto, Moh Roqib saat pidato pengukuhan.

Sementara itu, Ridwan menyampaikan orasi ilmiah terkait refleksi metodologis kajian hukum Islam interdisipliner terkait covid-19. Menurut Ridwan, ada pergeseran hukum dan prosedur ibadah di masa pandemi covid-19.

“Kita tahu, ada penolakan dari masyarakat muslim terhadap kebijakan terkait covid-19. Kita menyebutnya anakronisme. Ada anakronisme sosial-budaya dan anakronisme perspektif dari kontruksi pemahaman keagamaan,” kata Ridwan yang pernah mondok di Tebuireng, Jombang tersebut.

Secara pemikiran, kata Ridwan, ada dua kelompok sikap terkait covid-19. Pertama kelompok tekstual-skriptualis. Kedua kelompok kontekstual-substantif. Negara, kata Ridwan melalui Majelis Ulama Indonesia sudah melakukan kajian interdisipliner sebelum kemudian berfatwa.

“Apa yang difatwakan MUI sudah tepat karena interdisipliner. Merupakan ramuan dari banyak disiplin ilmu,” kata Ridwan.

Ridwan juga mencatat ada beberapa perubahan hukum dan cara beribadah. Perubahan yang dimaksud adalah pergeseran hukum. Misal dari haram jadi halal, mubah jadi sunnah, sunah jadi wajib dan sebagainya. (*)

Tulisan sebelumnyaUIN Saizu Purwokerto Punya Guru Besar Ilmu Hukum Islam, Ini Profilnya!
Tulisan berikutnyaUnik! Upacara Hari Pahlawan, Guru dan Siswa Pakai Seragam Profesi

TULIS KOMENTAR

Tuliskan komentar anda disini
Tuliskan nama anda disini