Marak Penipuan Bantuan Pesantren, Kemenag : Jangan Mudah Percaya, Laporkan Pihak Berwajib

penipuan bantuan pesantren
Direktur PD Pontren Kemenag RI Waryono Abdul Ghafur

JAKARTA, nubanyumas.com – Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menerima banyak laporan terkait adanya modus penipuan bantuan untuk pesantren.

Dilaporkan itu, dijelaskan bahwa modus penipuan bantuan pesantren itu dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Kemenag dengan menjanjikan bantuan dan memungut biaya.

Direktur PD Pontren Kemenag RI,  Waryono Abdul Ghafur meminta masyarakat untuk bersikap kritis dan tidak mudah percaya jika ada yang menawarkan dan memberi janji untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Agama.

“Jangan mudah percaya, laporkan saja ke pihak berwajib,” tegas Waryono dilansir dari Situs Resmi Kemenag, Senin (14/2/2022).

Menurut Waryono, pihaknya tidak pernah memungut biaya atas setiap program bantuan yang diberikan kepada pesantren atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya.

Baca Juga : Tips Memilih Pesantren Versi Kemenag

Karenanya, jika ada info bantuan yang diklaim berasal Kemenag, namun mensyaratkan biaya yang harus dikirimkan ke nomor rekening tertentu, maka dapat dipastikan bahwa informasi tersebut tidak benar alias penipuan.

“Semua layanan publik di Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren tidak mensyaratkan pembayaran atau meminta biaya apa pun, demikian halnya dengan layanan bantuan, pada tahun 2022 ini seluruh pengajuan bantuan dilakukan secara online,” lanjutnya.

Waryono juga mengimbau masyarakat untuk mencari informasi seputar program bantuan Kementerian Agama melalui saluran-saluran resmi, di laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id atau melalui media sosial resmi milik Ditpdpontren.

Waryono mengaku bahwa saat ini pihaknya telah bekerja sama dengan pihak berwajib dan telah berhasil menangkap salah satu oknum yang diduga pelaku tindak penipuan bantuan pesantren di Kalimantan Barat.

Pelaku penipuan, lanjut Waryono menggunakan modus yang beragam, tetapi ujung-ujungnya selalu ada permintaan sejumlah uang.

“Untuk menghindari penipuan, setiap informasi yang diterima bisa dikonfirmasi dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota setempat,” pungkasnya.(*)

Tulisan sebelumnyaApa Itu Hoofdbestuur Nahdlatoel Oelama?
Tulisan berikutnyaGP Ansor Kranggan, Tahlilan-Ratiban Oke, Futsalan….?

TULIS KOMENTAR

Tuliskan komentar anda disini
Tuliskan nama anda disini