Mal Pelayanan Publik Banyumas Terus Tingkatkan Pelayanan

Mal Pelayanan Publik banyumas

PURWOKERTO, nubanyumas.comMal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kabupaten Banyumas terus berinovasi untuk memberikan pelayanan perizinan dan nonperizinan yang murah, cepat dan mudah.

Mal Pelayanan Publik Banyumas sendiri diresmikan 2019. Hingga 2021, jumlah pelayanan telah berkembang menjadi 29 dinas atau instansi. Terdiri dari organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, BUMN, BUMD dan swasta dengan 259 jenis pelayanan perizinan dan nonperizinan.

Jumlah itu meningkat dibandingkan dengan jumlah layanan pada awal MPP beroperasi yang terdapat 18 OPD, instansi vertikal, BUMN, BUMD dan swasta dengan 103 jenis pelayanan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas, Amrin Ma’ruf mengatakan, rata-rata kunjungan masyarakat ke MPP sepanjang 2019 sebanyak 7.622 pengunjung/bulan.

Baca Juga : Cara Membuat NPWPD Banyumas

Dia mencontohkan, salah satu yang terintegrasi adalah pengurusan paspor untuk pekerja migran (TKI). Paspor bisa diurus di kantor ini, sekaligus prasyarat lainnya, seperti dokumen dari dinas tenaga kerja, surat keterangan kepolisian dan lain sebagainya.

“Sehingga apabila masuk ke Mal Pelayanan Publik Banyumas, maka pengurusan semua perizinan Insya Allah bisa dilakukan di sini. Tanpa keluar masuk lagi ke OPD-OPD lain,” jelasnya.

Dia pun berharap, dengan dioperasikannya MPP Banyumas ini, masyarakat tak perlu lagi repot keluar masuk dinas hanya untuk mengurus satu perizinan yang melibatkan beberapa dinas. Misalnya izin usaha atau penelitian. Sebab, seluruh perwakilan OPD atau dinas ada di MPP ini. (*)

Tulisan sebelumnyaMahasiswa UNU Purwokerto Raih Juara 1 Lomba Panjat Tebing
Tulisan berikutnyaLirik Yalal Wathon atau Lagu Syubbanul Wathon

TULIS KOMENTAR

Tuliskan komentar anda disini
Tuliskan nama anda disini