Doktrin Maturidiyah-Asy’ariyah dalam Novel “Bekisar Merah”

Novel karya Ahmad Tohari ini bercerita tentang perjalanan hidup Lasi, wanita blasteran Indo-Jepang, yang penuh liku karena kecantikannya yang khas Negeri Matahari Terbit itu. Ia yang tinggal di Desa Karangsonga, sebuah desa dengan produksi gula merah sebagai mata pencaharian utama warganya.

Kehidupan anak Mbok Wiryaji ini tenang-tenang saja hingga ia mengetahui suaminya yang penderes (penyadap nira kelapa) main serong dengan anak dukun tempat ia berobat sehabis jatuh dari pohon kelapa. Lasi yang kalap kabur ke Jakarta tanpa tahu apa yang ia tuju. Takdir mengantarkannya kepada lingkaran bisnis prostitusi kalangan elit.

Lewat perantara Bu Koneng dan Bu Lanting sebagai mucikari, ia jatuh ke tangan seorang petinggi sebuah PT bernama Handarbeni. Kemudian Handarbeni yang terpojok menyerahkan Lasi, yang ia sebut sebagai Bekisar, kepada seorang broker politik atau pelobi handal bernama Bambung.

Nama yang kedua disebut-sebut mempunyai pengaruh begitu besar di gelanggang perebutan kekuasaan di Indonesia sehingga membuat Handarbeni pasrah menyerahkan istri simpanannya itu. Sebelum diserahterimakan, Lasi sempat melawan dengan kabur dan menikah dengan Kanjat, cinta masa kecilnya.

Walaupun ia akhirnya tetap berada di genggaman Bambung, seperti kata pepatah, “Tak ada gading yang tak retak,” broker kekuasaan yang bak tidak bisa dilawan itu akhirnya tumbang. Bambung sang manusia setengah dewa tersandung kasus korupsi. Lasi pada akhirnya diselamatkan oleh suaminya yang seorang dosen itu.

Seperti kebanyakan karya penulis asli Banyumas ini, latar dominan dalam karyanya tersebut adalah pedesaan dengan segenap kondisi alamnya yang masih asri. Kefasihannya dalam menjabarkan peristiwa yang berhubungan dengan flora dan fauna tak bisa diragukan lagi. Namun, yang terbilang unik dari karyanya yang satu ini adalah terdapat beberapa doktrin Sunni-Asy’ariyah khas muslim pedesaan yang menghiasi alur cerita.

Dalam memaparkan winarah paham tauhid yang dibawa Abu Hasan Al Asy’ari (w.324 H/936 M ) dan Abu Mansur al Maturidi (w.333 H/944 M) ini, penulis berlatarbelakang santri tersebut menyusupkannya pada ucapan tokoh masyarakat yang begitu disegani dan ditunggu omongannya oleh warga Karangsonga, Eyang Mus. Tokoh yang dideskripsikan sebagai seorang sesepuh desa yang juga imam langgar ini mempunyai sikap yang adiluhung. Beberapa kali ia tampil di pelbagai situasi yang keruh untuk menjernihkan.

Suami Lasi, Darsa yang sangat sedih dan menyesal setelah menyadari perbuatan serongnya merupakan suatu hal yang keliru mengadukan deritanya kepada Eyang Mus. Sang sesepuh memberi pelipur lara bahwa Tuhan pasti memberi ampunan karena Dia Maha Pemaaf.

Pekerjaan rumah Darsa adalah berdamai dengan dirinya sendiri dan mendapatkan maaf dari Lasi. Yang menarik adalah ketika Darsa mengemukakan sebuah pepatah Jawa yang berbunyi: “manungsa sakderma nglakoni ” (manusia hanya sekadar menjalankan) sebagai pembenar aksi asusilanya.

Pepatah itu memang sekilas membenarkan perbuatan Darsa yang telah berbuat serong karena apa yang telah ia lalui tersebut merupakan suratan takdir (Bekisar Merah, 88). Pendapat ini serupa dengan pemahaman kaum jabariyah atau fatalis Islam yang berpendapat bahwa manusia hanya wayang yang dijalankan oleh Sang Dalang.

Eyang Mus yang bijaksana kurang setuju dengan pemahaman Darsa akan tafsiran suami Lasi itu terhadap pepatah Jawa yang baru diucapkan. Eyang Mus berargumen bawa jika seperti itu adanya apa gunanya kebeningan hati (nurani) yang selalu condong akan hal yang benar (Bekisar Merah, 89).

Jawaban Eyang Mus tentu sejalan dengan apa yang dianut kaum Maturidiyah di mana perbuatan manusia terdapat campur tangan ia sendiri sebagai konfirmasi dan kekuatan untuk melakukan perbuatan yang diinginkan yang berasal dari Tuhan. Mazhab ini menjadi mediator antara pendapat Jabariyah (fatalis) dan Qadariyah (penganut free-will). Mazhab yang terakhir disebut berpendapat bahwa seluruh perbuatan manusia bertumpu pada manusia itu sendiri tanpa campur tangan Tuhan.

Selain bersifat tawassut (moderat). pendapat Marturidiyah juga bersifat adil karena tidak menghilangkan peranan Tuhan maupun usaha manusia sendiri dalam perbuatannya. Pendapat Jabariyah seakan menjadikan Tuhan tidak adil karena menjebloskan neraka atau memasukkan ke surga hamba-Nya yang hanya boneka. Sedangkan pendapat Qadariyah juga mengecilkan peran Tuhan yang seakan hanya penonton dari perbuatan manusia. Pendapat pertama akan membuat manusia malas berusaha dan pendapat kedua terkesan pongah dan sombong.

Pada bagian di mana Lasi sedang ‘dipasarkan’ oleh pemilik warung esek-esek, Bu Koneng kepada mucikari papan atas, Bu Lanting, sang makelar memberikan baju baru sebagai umpan agar Lasi mau ikut ke Rumah Bu Lanting untuk nantinya dijadikan ‘barang dagangan.’ Lasi yang polos kala itu sempat teringat akan petuah ibunya bahwa tak ada satu pun pemberian di dunia ini yang cuma-cuma. Terlebih, Lasi terngiang-ngiang pitutur Eyang Mus yang menjelaskan bahwa hanya Alla lah yang tidak menginginkan imbalan atas apa yang Dia beri(Bekisar Merah, 114)

Pada bagian ini, secara eksplisit Ahmat Tohari menyampaikan salah satu doktrin Asy’ariyah khas Aswaja, salah satu sifat wajib bagi Allah yang berjumlah 20. Qiyamuhu binafsihi, dalam Kifayatul ‘Awwam karya Syaikh Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad Al Bajuri,didefinisikan sebagai sifat Allah di mana Ia tak membutuhkan zat lain, tempat, dan pencipta untuk mewujudukan keberadaan-Nya karena Dia lah yang menciptakan segala sesuatu. Qiyamuhu binafsihi merupakan sifat wajib bagi Allah yang ke-5 dan termasuk dalam sifat salbiyah.

Ahmad Tohari yang seorang realis hampir tak luput membawa pelbagai sisi dari pedesaan dalam karya-karyanya yang sudah diakui banyak pihak. Dalam novel ini, kawan dekat Gus Dur ini ingin membawa pembaca memahami gambaran pemahaman tauhid warga pedesaan yang lugu. Selain menggambarkan perilaku warga desa yang sering terjebak ke dalam fatalisme dan tradisi pengajaran dasar-dasar tauhid asy’ariah yang kental, di novel ini ia juga menggambarkan tradisi keislaman warga di desa yang lain seperti puji-pujian sebelum salat berjama’ah, tradisi menginap di langgar bagi anak-anak, dll. Wallahu a’lam

Tulisan sebelumnyaPeran PMII Dalam Membangun Bangsa
Tulisan berikutnyaSholawat Nabi di Sekitar Pendirian Menara….

TULIS KOMENTAR

Tuliskan komentar anda disini
Tuliskan nama anda disini