Diklat Jurnalistik Fatayat NU Kedungbanteng: Bebaskan Konten, Perhatikan Etika Digital !

KEDUNGBANTENG, nubanyumas.com – Meningkatkan kapasitas anggota di bidang kepenulisan, Pimpinan Anak Cabang Fatayat NU Kedungbanteng menyelenggarakan Pendidikan dan Latihan Jurnalistik. Diklat ini untuk membekali pengurus dan anggota Fatayat dalam mempublikasikan kegiatan organisasi dan masyarakat.

Ketua PAC Fatayat NU Kedungbanteng, Yuni Karomah menyampaikan inti dari Diklat ini adalah praktek mendasar untuk dapat menulis berita dan membuat konten kreatif di media masa, media online, dan media sosial.

“Diklat ini membekali peserta untuk memiliki keterampilan dasar dalam menulis berita di media masa dan online. Membuat konten kreatif dan menarik di media sosial,” terangnya, Sabtu (4/2/2023).

Kegiatan yang digelar di Gedung MWC NU Kedungbanteng di Karangnangka itu, diharapkan mampu mencetak sejumlah 85 peserta kader Fatayat untuk memiliki kemampuan menulis dasar untuk mewartakan kegiatannya.

Yuni berharap kegiatan ini akan berkembang pada setiap Pimpinan Ranting Fatayat sehingga sosialisasi dan publikasi akan semakin semarak melalui media.

“Setiap Ranting diharapkan akan muncul penulis berita dari Fatayat yang mempublikasikan di media masa, online, dan media sosial,” harapnya.

Muchamad Aji, narasumber Diklat mengatakan membuat flyer dan konten lainnya harus fokus dan spesifik dan memperhatikan etika digital. Berlatih harus secara kontinyu agar terbiasa dan lebih terampil dan kreatif.

Menurut Aji, mengutip pendapat ahli, dua prinsip yang harus dimiliki dalam etika digital, yaitu kesopanan dan kesusilaan dalam bermedia sosial di internet.

“Terus berlatih sampai terbiasa agar hasilnya menarik dan keren. Perhatikan etika dalam penggunaan foto dan diksi pada setiap konten, baik gambar maupun video,” papar Ketua PAC IPNU Kecamatan Kedungbanteng tersebut.

Kontributor: Musmuallim

Tulisan sebelumnya3000+ Nahdliyin Kemranjen Pawai Kebangsaan Kibarkan Semangat Satu Abad NU
Tulisan berikutnyaKado 1 Abad NU, LazisNU Bedah Tiga Rumah Warga Tak Mampu

TULIS KOMENTAR

Tuliskan komentar anda disini
Tuliskan nama anda disini