Bawaslu Banyumas : Pengawas TPS Ujung Tombak Pemilu 2024

Komisioner Bawaslu Banyumas, Amin Latif menghadiri pelantikan PTPS se Kecamatan Kedungbanteng di Balai Desa Beji, Senin (22/1/2024)

KEDUNGBANTENG, nubanyumas.com – Pengawas TPS atau PTPS memiliki fungsi utama dalam proses pemilu 14 Februari 2024 mendatang. Dalam bahasa lain, justru fungsi bawaslu sesungguhnya ada pada diri PTPS yang tersebar di seluruh TPS.

Demikian disampaikan Komisioner Bawaslu Banyumas, Amin Latif, Senin (22/1/2024). Amin yang juga Koordiv SDMO menyampaikan hal itu dihadapan 190 PTPS wilayah Kecamatan Kedungbanteng yang baru saja dilantik. Pelantikan dipusatkan di gedung serbaguna Balai Desa Beji, Kedungbanteng.

“PTPS itu adalah bawaslu yang ‘sesungguhnya’. Fungsi pengawasan pemilu ada pada PTPS sebagai ujung tombak pesta demokrasi. Maka, teman-teman semua ini harus bangga menjadi pahlawan demokrasi,” kata Amin Latif.

Selebihnya, Amin meminta PTPS melakukan akselerasi pengetahuan, terutama soal kepemiluan berbasis TPS. Mulai dari jumlah DPT, jenis kartu suara, jenis-jenis pelanggaran dan sebagainya. Ditekankan, PTPS diminta untuk tahu banyak hal.

“PTPS harus tahu banyak hal. Sekali lagi kami mewakili Bawaslu menguapkan selamat atas dilantiknya PTPS se Kecamatan Kedungbanteng, selamat bekerja,” kata Amin yang juga pernah menjabat Ketua Panwaslucam Kedungbanteng tersebut.

Sementara itu, pelantikan dipimpin langsung Ketua Panwaslucam Kedungbanteng, Ricky Giantoro. Turut hadir forkompimcam, Camat, Kapolsek, Danramil, dan 14 kades se wilayah Kedungbanteng. Unsur pimpinan panwaslucam hadir komplit, Titi Indrawati dan Rofiqi.

“Alhamdulillah dan selamat untuk teman-teman PTPS yang sudah dilantik. Usai dilantik langsung dapat pembekalan perdana dari saya, Titi Indrawati dan Mas Rofiqi sebagai Panwaslucam. Mulai dari soal persiapan pengawasan, jenis pelanggaran dan teknis lainnya,” kata Ricky.

Ricky meminta, PTPS untuk selalu koordinasi dengan PKD. Disampaikan juga komitmen untuk membuka diri berkomunikasi dengan PTPS jika menemukan hal-hal di lapangan. Terutama terkait pengawasan. Ditegaskan bahwa PTPS tidak boleh bergerak sendiri, karena semua harus koordinasi baik dengan PKD ataupun Panwaslucam.

“Ditegaskan juga kita minta, PTPS untuk paham demograsi dan peta sosial politik TPS tempat mengawasi. Harus menguasai lokasi dan paham potensi. Semua harus bekerja keras, serius mengawasi dan terus berkoordinasi dengan PKD atau Panwaslucam,” katanya.

 

Tulisan sebelumnyaSemakin Diminati, UIN Saizu Purwokerto Aktif Promosi dan Sosialisasi
Tulisan berikutnyaSembilan Mahasiswa UIN Saizu Purwokerto, Ikuti KKN Internasional

TULIS KOMENTAR

Tuliskan komentar anda disini
Tuliskan nama anda disini