Stafsus Menag: Halalbihalal Tradisi Penguat Moderasi

Rembang, nubanyumas.com – Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengapresiasi lestarinya tradisi Halalbihalal di Indonesia. Wibowo menilai, Halalbihalal dapat mengeratkan kohesi sosial dan memperkuat moderasi.

“Halalbihalal adalah tradisi yang memperkuat moderasi. Pemahaman keagamaan yang moderat terus berkembang di Indonesia antara lain buah dari tradisi ini,” ujar Mas Bowo, sapaan akrabnya, saat memberikan sambutan pada acara “Halalbihalal dalam Bingkai Moderasi Beragama” di Kabupaten Rembang, Sabtu (14/5/2022).

Halalbihalal yang digelar Kemenag Kabupaten Rembang ini dihadiri Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro’, Kepala Kemenag M Fatah beserta jajaran, para penyuluh agama dan Kepala serta penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) se Kabupaten Rembang.

Menurut Wibowo, ada empat indikator penguatan moderasi beragama, yaitu anti-kekerasan, komitmen kebangsaan, toleransi, dan ramah tradisi.

“Halalbihalal adalah salah satu tradisi khas Indonesia yang harus di-_uri-uri, dilestarikan. Halalbihalal ini adalah wajah kita, Indonesia yang toleran, saling menghormati kepada sesama pemeluk agama. Nggak ada sekat dalam halalbihalal, semua pemeluk agama saling maaf memaafkan tanpa melihat status atau agama seseorang. Makanya Lebaran juga untuk semua (masyarakat),” tandasnya.

Dia menjelaskan, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, halalbihalal diartikan sebagai “hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, yang biasanya diadakan di sebuah tempat oleh sekelompok orang”. Berhalalbihalal artinya bermaaf-maafan pada saat Lebaran.

Tulisan sebelumnyaHabib Muhammad: ‘Bar Silaturahim, Sing Ana Kudune ya Bombong karo Husnudzon’
Tulisan berikutnyaHalalbihalal, Mbah Wahab dan Tahun Politik

TULIS KOMENTAR

Tuliskan komentar anda disini
Tuliskan nama anda disini