Wong Banyumas Kudu Ngerti! Peniti Mas dari Dindukcapil Permudah Terbitkan Akta Kematian

PURWOKERTO, nubanyumas.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan bagi warga, salah satunya melalui program Pencatatan Kematian Warga Banyumas (Peniti Mas).

Kepala Dindukcapil Banyumas, Drs Hirawan Danan Putra, MSi menjelaskan, program ini
bekerja sama dengan Kayim atau perangkat desa/kelurahan yang mengetahui langsung
peristiwa kematian di wilayah mereka.

“Operator di tingkat desa melaporkan setiap peristiwa kematian, lalu kami tindaklanjuti sesuai permintaan,” jelasnya.

Setelah akta kematian selesai diterbitkan, Dindukcapil akan mengirimkannya dalam bentuk
digital melalui email ke pihak desa atau kelurahan.

Hirawan menambahkan, dengan program ini, Dindukcapil tidak perlu menunggu laporan dari keluarga, sehingga jumlah akta kematian yang dicetak bertambah signifikan. Ini juga
membantu dinas lain, seperti Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, agar tidak memberikan
bantuan kepada warga yang sudah meninggal.

“Program ini juga berguna untuk keperluan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar data
pemilih tetap akurat dan tidak ada yang secara tidak sengaja ‘diundang’ ke TPS,” kata
Hirawan.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dindukcapil
Kabupaten Banyumas, Ashar Nazarudin menambahkan, kerja sama dengan Kayim
desa/kelurahan sangat efektif. Jika sebelumnya pencatatan hanya mencapai sekitar 3.000
akta kematian per tahun, kini angkanya meningkat menjadi 15-16 ribu.

“Setiap ada peristiwa kematian, admin desa wajib mengajukan permohonan akta kematian
tanpa harus menunggu permintaan dari ahli waris,” jelas Ashar.

Dengan begitu, keluarga yang sedang berduka tidak perlu mengurus sendiri permohonan akta kematian, karena sudah diurus oleh pemerintah desa. (*)

Tulisan sebelumnyaLPPM UIN Saizu Adakan FGD Metodologi Pengabdian Masyarakat di Cilacap

TULIS KOMENTAR

Tuliskan komentar anda disini
Tuliskan nama anda disini