Perda Fasilitasi Pesantren, Pengasuh Pesantren Kasih Masukan

PURWOKERTO, nubanyumas.com – Puluhan pengasuh pesantren di Banyumas mendatangi kantor DPRD Banyumas, Jumat (27/1/2023). Mereka datang dalam rangka public hearing pembahasan Raperda Fasilitasi Pesantren.

“Alhamdulillah public hearing berjalan lancar. Beberapa masukan sudah disampaikan langsung dari para pengasuh pesantren yang hadir. Ini merupakan tahapan pembahasan raperda,” kata Wakil Ketua Pansus, Imam Ahfas kepada nubanyumas.com.

WhatsApp Image 2023 01 28 at 03.54.55 - NU Online BanyumasSelain pengasuh pesantren, kata Imam Ahfas, Pansus juga mengundang perwakilan organisasi kemasyarakatan, kemenag Banyumas dan akademisi. Beberapa masukan, kata Imam Ahfas prinsipnya sudah tertuang dalam draft raperda.

“Draft raperda sudah kita kirim sebelum public hearing. Beberapa masukan hanya tinggal memasukkan dari sisi narasi dan diksi detil. Tapi prinsipnya sudah terakomodir dalam raperda,” katanya lagi.

Untuk diketahui, Perda Fasilitasi Pesantren merupakan inisiatif DPRD Banyumas. Disetujui bersama eksekutif untuk dilanjutkan menuju perda, pada akhir tahun 2022 lalu. Awal tahun ini proses terus dilanjutkan.

“Terimakasih untuk dukungan teman-teman lintas fraksi di DPRD. Mohon juga dukungan semua elemen terutama pesantren, agar proses pembahasan lancar sampai jadi perda. Semoga manfaat,” kata Ahfas.

Tulisan sebelumnyaSoal Usulan Biaya Haji 2023. Rektor UIN Saizu Purwokerto : Jangan Pakai Kacamata Suudzon
Tulisan berikutnyaLomba Administrasi Tingkat PAC, Fatayat NU Kranggan Juara I

TULIS KOMENTAR

Tuliskan komentar anda disini
Tuliskan nama anda disini