Beranda Warta

PP Muslimat NU Tegaskan Hasil Konfercab Muslimat NU Banyumas Sah! Semua PAC Diminta Kembali Aktif

PP Muslimat NU Tegaskan Hasil Konfercab Muslimat NU Banyumas Sah!
PP Muslimat NU Tegaskan Hasil Konfercab Muslimat NU Banyumas Sah!

PURWOKERTO, nubanyumas.com – Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) menegaskan hasil Konferensi Cabang (Konfercab) Muslimat NU Kabupaten Banyumas sah dan tidak akan diulang. Penegasan tersebut disampaikan dalam Dialog, Konsolidasi dan Penguatan Organisasi PC Muslimat NU Kabupaten Banyumas di Purwokerto, Senin (14/9/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan jajaran PP dan Pimpinan Wilayah (PW) Muslimat NU Jawa Tengah. Dari PP Muslimat NU hadir Dra. Hj. Siti Aniroh SEY, Sekretaris Umum Dewan Pembina, dan Dra. Hj. Tuti Nurbaity, Wakil Ketua I PP Muslimat NU. Sementara dari PW Muslimat NU Jawa Tengah hadir Ketua PW Prof. Dr. Hj. Ismawati Hafidz dan Sekretaris Umum Prof. Dr. Hj. Karima Tamara.

Salah satu pembahasan dalam dialog tersebut adalah keberatan yang sebelumnya disampaikan Forum 17 PAC Muslimat NU Banyumas terhadap hasil Konfercab. PP Muslimat NU menegaskan forum tersebut bukan bagian dari struktur resmi Muslimat NU.

Dalam penjelasan organisasi, struktur Muslimat NU terdiri atas Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Anak Cabang (PAC), Pimpinan Ranting (PR), hingga Pimpinan Anak Ranting (PAR).

Karena berada di luar struktur tersebut, PP Muslimat NU menyatakan Forum 17 PAC tidak memiliki kewenangan organisasi untuk mewakili struktur Muslimat NU.

Pembahasan serupa disampaikan terkait forum IJTABA yang menghimpun sejumlah PAC yang belum menerima hasil Konfercab. PP dan PW Muslimat NU menyatakan forum tersebut berada di luar struktur resmi organisasi.

PP dan PW juga menegaskan forum tersebut tidak diperbolehkan menggunakan atribut resmi Muslimat NU. Atribut yang dimaksud antara lain kop surat organisasi, seragam identitas, PIN, bendera, logo, dan atribut organisasi lainnya.

Terkait tuntutan pelaksanaan Konfercab ulang, PP dan PW Muslimat NU menjelaskan bahwa proses konferensi telah menetapkan dua calon. Salah satu calon kemudian mengundurkan diri sehingga tersisa satu calon.

Persidangan Konfercab dipimpin oleh PW Muslimat NU Jawa Tengah sebagai pihak yang berwenang. Dengan tersisanya satu calon, calon tersebut kemudian ditetapkan sebagai ketua.

PP Muslimat NU menyatakan hasil Konfercab tersebut sah dan tidak akan diulang. Penjelasan itu juga didasarkan pada telah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) PP Muslimat NU.

Proses penerbitan SK disebut telah melalui tahapan organisasi, mulai dari penetapan Ketua Pimpinan Cabang melalui persidangan yang dipimpin PW Muslimat NU Jawa Tengah, pembentukan tim formatur, penyusunan kepengurusan, hingga rekomendasi dari PCNU Kabupaten Banyumas dan PW Muslimat NU Jawa Tengah.

Dalam konsolidasi tersebut, PAC yang masih menyatakan keberatan diberi kesempatan untuk kembali aktif dalam struktur PC Muslimat NU Kabupaten Banyumas.

Pimpinan PAC yang ingin kembali aktif diminta membuat surat pernyataan kembali aktif sebagai bentuk penerimaan terhadap hasil Konfercab. Surat tersebut harus disampaikan paling lambat 30 hari sejak dialog digelar pada 14 September 2026.

Apabila dalam batas waktu tersebut tidak ada surat pernyataan, pimpinan PAC yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan organisasi.

Kegiatan konsolidasi diikuti 19 PAC Muslimat NU dari berbagai wilayah di Kabupaten Banyumas, baik secara kelembagaan maupun melalui perwakilan pengurus. Sementara PAC Wangon dan Lumbir tercatat tidak hadir dan tidak mengirimkan perwakilan.

Melalui forum tersebut, PP dan PW Muslimat NU juga mengimbau seluruh pihak menghentikan pernyataan maupun konten media sosial yang dinilai dapat merugikan nama baik organisasi.

PP dan PW Muslimat NU meminta seluruh pihak kembali menjalankan kerja organisasi dalam satu struktur setelah hasil Konfercab ditetapkan dan SK kepengurusan diterbitkan.

(Eva Lutfiati Khasanah)