PCR Belum Jelas dan Meninggal Tapi Dimakamkan Standar Covid-19. Ngawur Nggak?

Pelatihan pemulasaraan jenazah dan dimakamkan standar covid

PURWOKERTO, nubanyumas.com – Angka kematian akibat covid-19 di Indonesia menjadi tertinggi di dunia. Sementara di tengah masyarakat, terjadi banyak simpang siur soal hubungan antara status positif covid dan prosesi pemakaman.

Demikian diungkapkan Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyumas, H. Irchamni. Pria yang karib disapa Gus Ircham tersebut, menyampaikan fakta disela-sela ‘Pelatihan Pemulasaraan Jenazah Covid-19’ yang diselenggarakan PCNU Banyumas, Ahad (1/8/2021).

“Masyarakat sering bingung. Ada yang meninggal padahal belum keluar hasil swab atau PCR, tapi dimakamkan standar covid. Atau, ada juga yang meninggal di RS, langsung ke makam, tidak ke rumah dan sebagainya,” kata Gus Ircham.

Atas kondisi tersebut, Gus Ircham merujuk pada Kemenkes RI NOMOR HK.01.07/MENKES/4834/2021, tentang protokol pemulasaraan dan pemakaman jenazah covid-19. Ada tiga kategori, jenazah disebut jenazah covid-19. Seperti apa kriterianya…

Pertama, jenazah suspect dari rumah sakit yang meninggal sebelum hasil lab klinis keluar. Kedua, jenazah dari RS yang telah terkofirmasi klinis positif. Ketiga, jenazah pasien di luar RS yang memenuhi kriteria klinis/terkonfirmasi covid-19 sebelum meninggal,” jelas Gus Ircham.

Dengan penjelasan tersebut, kata Gus Ircham tokoh masyarakat, tokoh agama diharapkan paham dan mampu memberikan penjelasan kepada publik. Sehingga, terminimalisir kegaduhan yang diakibatkan kurangnya pemahaman.

Baca juga : Soal Pemulasaraan Jenazah Covid-19, NKRI Saja Harga Mati, Masa Covid-19 Ga Berani…

“Yang penting sekali justru perlakukan perawatan jenazah. Kalau MUI menyebut jenazah covid itu syahid akhirat. Artinya, wajib dimandikan sebagaimana biasa. Disinilah tanggungjawab kita sebagai tokoh agama. Jangan sampai jenazah covid diperlakukan tidak sesuai syariat,” kata Gus Ircham sambil menyebut tatalaksana teknis yang sudah banyak panduannya.

Pelatihan pemulasaraan jenazah covid diadakan PCNU dengan panitia pelaksana Tim Reaksi Cepat (TRC). Kegiatan diadakan karena fakta tingginya angka kematian covid di Banyumas dan potensi adanya jenazah terlantar karena minim petugas. (*)

Tulisan sebelumnyaUNU Purwokerto : Perluas Kerjasama, Diapresiasi Pusat, Kebanggan Masyarakat
Tulisan berikutnyaRektor Ajak Generasi Muda NU, Kuliah di UNU Purwokerto

TULIS KOMENTAR

Tuliskan komentar anda disini
Tuliskan nama anda disini