Beranda Warta

MWCNU Kebasen Mulai Gerakan JAGAT SIRKULAR NU, Sampah Diolah Menjadi Nilai Ekonomi

MWCNU Kebasen Mulai Gerakan JAGAT SIRKULAR NU, Sampah Diolah Menjadi Nilai Ekonomi

KEBASEN, nubanyumas.com – Program JAGAT SIRKULAR NU resmi diperkenalkan MWCNU Kebasen pada Jumat (31/7/2026). Lewat program ini, barang bekas dan sampah yang selama ini sering dianggap tidak bernilai didorong agar dapat dikelola menjadi sumber ekonomi bagi warga Nahdlatul Ulama.

Sosialisasi program yang digelar LPNU MWCNU Kebasen bekerja sama dengan PT Green Prosa Purwokerto berlangsung di Aula Desa Kalisalak, Kecamatan Kebasen. Kegiatan itu diikuti jajaran pengurus MWCNU Kebasen, LPNU, PAC Muslimat NU, PAC Fatayat NU, PAC GP Ansor, kepala lembaga pendidikan Ma’arif tingkat MI, MTs, dan MA, serta perwakilan badan otonom dan Ranting NU se-Kecamatan Kebasen.

Ketua MWCNU Kebasen, Hamam Hartono, S.H.I., mengatakan persoalan sampah perlu dilihat sebagai peluang apabila dikelola secara bersama dan terorganisasi.

“Nahdlatul Ulama harus mampu menjadi pelopor dalam membangun kepedulian terhadap lingkungan sekaligus menggerakkan ekonomi umat. Persoalan sampah jangan dipandang sebagai beban, tetapi sebagai peluang apabila dikelola dengan baik, terorganisasi, dan melibatkan seluruh elemen jam’iyah,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, tim PT Green Prosa Purwokerto memaparkan konsep ekonomi sirkular, sistem pengolahan barang bekas, serta potensi ekonomi yang dapat dihasilkan dari sampah yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.

Peserta juga mengikuti simulasi pemilahan sampah berdasarkan jenisnya. Melalui simulasi tersebut, mereka mendapat gambaran mengenai cara mengumpulkan dan mengelola barang bekas sesuai mekanisme yang telah disiapkan.

Ketua LPNU MWCNU Kebasen, Anang Idham Baiquni, S.E., menjelaskan Program JAGAT SIRKULAR NU dirancang sebagai gerakan bersama. Pelaksanaannya melibatkan MWCNU, badan otonom, ranting NU, hingga lembaga pendidikan Ma’arif agar terbentuk sistem pengumpulan dan pengelolaan barang bekas yang berjalan berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut, LPNU MWCNU Kebasen menandatangani kesepakatan kerja sama dengan badan otonom, ranting NU, dan lembaga pendidikan Ma’arif. Kesepakatan itu menjadi langkah awal penerapan Program JAGAT SIRKULAR NU di wilayah masing-masing.

Melalui jejaring tersebut, MWCNU Kebasen berharap pengelolaan barang bekas tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi menjadi kebiasaan di lingkungan jam’iyah. Barang yang sebelumnya tidak dimanfaatkan diharapkan dapat memberi nilai ekonomi sekaligus mendukung upaya menjaga kebersihan lingkungan.

(Djito el Fateh)

Tulisan sebelumnyaMahasiswa KKN UNUGHA Cilacap Fasilitasi Penerbitan SK Takmir Masjid Baitussalam Kedunggede Lumbir