Beranda Warta

Mahasiswa KKN UNUGHA Cilacap Fasilitasi Penerbitan SK Takmir Masjid Baitussalam Kedunggede Lumbir

Mahasiswa KKN UNUGHA Cilacap Fasilitasi Penerbitan SK Takmir Masjid Baitussalam Kedunggede

BANYUMAS, nubanyumas.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Nahdlatul Ulama Al-Ghazali (UNUGHA) Cilacap berhasil memfasilitasi penerbitan Surat Keputusan (SK) Takmir Masjid Baitussalam di Desa Kedunggede, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas. Pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya membantu penguatan administrasi kelembagaan masjid agar memiliki legalitas yang sah.

Proses penerbitan SK bermula dari komunikasi antara mahasiswa KKN dengan Ketua Takmir Masjid Baitussalam, Ahmad Sukarto. Dalam koordinasi tersebut diketahui bahwa pengajuan SK sebelumnya belum dapat disahkan karena persyaratan administrasi yang belum lengkap.

“Dulu masjid ini pernah mendapatkan bantuan, tetapi terkendala salah satu persyaratan, yaitu SK Takmir Masjid,” ujar Ahmad Sukarto.

Mengetahui kondisi tersebut, mahasiswa KKN UNUGHA Cilacap berinisiatif mendampingi pengurus masjid untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi hingga proses penerbitan SK dapat diselesaikan.

Pada Rabu (29/7/2026) malam, mahasiswa KKN bertemu dengan Ahmad Sukarto bersama jajaran pengurus Takmir Masjid Baitussalam usai salat Isya. Pertemuan itu dimanfaatkan untuk melengkapi data kepengurusan sekaligus menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam proses pengajuan SK.

Salah seorang pengurus takmir, Sarwono, menyambut baik pendampingan yang dilakukan mahasiswa KKN.

“Monggo, Mas. Terkait penerbitan SK Takmir kami meminta bantuan kepada mahasiswa KKN UNUGHA demi kelengkapan administrasi di masjid kami,” katanya.

Keesokan harinya, Kamis (30/7/2026), mahasiswa KKN mengajukan berkas ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lumbir. Setelah berkonsultasi, mereka diarahkan untuk melanjutkan proses pengesahan melalui MWCNU Kecamatan Lumbir.

Pada hari yang sama, mahasiswa KKN menemui Sekretaris MWCNU Kecamatan Lumbir, Jono, untuk melakukan verifikasi berkas. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, SK Takmir Masjid Baitussalam langsung diterbitkan dan disahkan oleh MWCNU Kecamatan Lumbir.

Jono mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKN yang turut membantu penguatan administrasi kelembagaan masjid.

“SK Takmir sangat penting dalam menunjang administrasi sebuah masjid. Kami mengapresiasi langkah mahasiswa KKN UNUGHA yang mendampingi proses penerbitan SK Takmir ini,” ujarnya.

Selanjutnya, pada Jumat (31/7/2026), mahasiswa KKN UNUGHA Cilacap menyerahkan SK Takmir yang telah disahkan kepada Ketua Takmir Masjid Baitussalam. Penyerahan tersebut disambut dengan rasa syukur oleh pengurus masjid.

Ahmad Sukarto mengucapkan terima kasih atas pendampingan yang diberikan mahasiswa KKN selama proses pengurusan SK.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada mahasiswa KKN UNUGHA Cilacap. Dulu pernah ada bantuan yang masuk ke masjid, tetapi terkendala karena SK Takmir belum disahkan. Dengan terbitnya SK Takmir ini, kami sangat bersyukur karena mahasiswa KKN telah membantu mengawal seluruh prosesnya hingga selesai,” tuturnya.

(Za’imul Mahmud)