LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Santri dan Kader Ulama, Ini Link, Syarat dan Cara Daftarnya

Beasiswa Santri dan Kader Ulama 2021
Beasiswa Santri dan Kader Ulama 2021

Angin segar datang untuk para santri Nusantara menjelang peringatan hari santri 22 Oktober 2021. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan (Kemenku) membuka pendaftaran beasiswa santri dan pendidikan kader ulama tahun 2021.

Beasiswa Santri diberikan kepada santri yang diusulkan oleh pondok pesantren berdasarkan rekomendasi pimpinan pesantren dan Kementerian Agama.

Beasiswa Pendidikan Kader Ulama adalah beasiswa jenjang magister dan doktoral yang dikelola Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) bekerjasama dengan Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan pembiayaan LPDP yang diperuntukan bagi calon ulama.

Beasiswa Santri disediakan untuk jenjang pendidikan Magister Luar Negeri dan Doktor Luar Negeri dengen rincian Magister satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan dan Doktoral satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan.

Pendaftar beasiswa santri yang telah mempunyai dan mengunggah LoA Unconditional (Letter of Acceptance) atau surat diterima di perguruan tinggi tujuan dengan tanpa syarat wajib memilih 1 (satu) Perguruan Tinggi Tujuan Luar Negeri sesuai dengan daftar Perguruan Tinggi LPDP.

Sedangkan pendaftar beasiswa santri yang belum memiliki LoA Unconditional (Letter of Acceptance) wajib memilih 3 (tiga) Perguruan Tinggi Tujuan Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP dengan program studi yang sama atau sejenis atau serumpun. Penerima beasiswa santri juga dapat mengikut Program Pengayaan.

Untuk skema beasiswa Kader Ulama hampir serupa dengan beasiswa santri. Bedanya, penyelenggaraan studi beasiswa pendidikan Kader ulama dilakukan dalam kelas reguler di Institut PTIQ Jakarta dan peserta wajib tinggal di asrama yang telah disediakan.

Pendaftaran beasiswa santri dan kader ulama dibuka mulai 11-22 Oktober 2021. Pendaftaran bisa dilakukan lewat Link https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/

Syarat Umum Pendaftaran Beasiswa Santri :

1. Warga Negara Indonesia;
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor.
3. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister untuk tujuan program magister ataupun doktor untuk tujuan program doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;
4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor
5. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP;
6. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
– Kelas Eksekutif;
– Kelas Khusus;
– Kelas Karyawan;
– Kelas Jarak Jauh;
– Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
– Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri;
– Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi;
– Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP
7. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online;
8. Menulis Personal Statement (tidak ada format khusus);
9. Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi;
10. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.

Persyaratan khusus Beasiswa Santri sebagai berikut:

1. Mengunggah surat keterangan mengabdi sebagai pendidik dan/atau tenaga kependidikan di pondok pesantren atau satuan-satuan pendidikan keagamaan yang diselenggarakan oleh pesantren sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun terakhir, yang ditandatangani oleh pimpinan pondok pesantren.
2. Bagi alumni Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) dan/atau Ma’had Aly lulusan 2 (dua) tahun terakhir, melampirkan dokumen berikut:
3. Surat Persetujuan untuk mengikuti beasiswa santri dari pimpinan pondok pesantren asal;
4. Surat keterangan penerima Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) dari Kementerian Agama c.q Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren; khusus untuk alumni penerima Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).
5. Melampirkan riwayat pendidikan selain pesantren jika ada, yang sekurangnya meliputi nama institusi pendidikan, jenjang pendidikan, durasi waktu, lokasi, dan sertifikat atau ijazah
6. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Pondok Pesantren
7. Bersedia menandatangani/ menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir)
8. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran sebagai berikut:
– pendaftar jenjang magister paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun.
– pendaftar jenjang doktoral paling tinggi 47 (empat puluh tujuh) tahun.
9. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
– Pendaftar jenjang magister memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 2,75 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
– Pendaftar jenjang doktoral memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
– Untuk pendaftar Lulusan Luar Negeri, nilai IPK dikonversi ke skala 4 melalui tautan https://www.scholaro.com/gpa-calculator/ atau hasil penyetaraan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan hasil konversi atau hasil penyetaraan diunggah/dilampirkan bersamaan dengan transkrip nilai.
– Khusus untuk Pendaftar Beasiswa Santri jenjang pendidikan Doktoral yang lulusan program magister hanya melakukan penelitian dan tidak memiliki IPK, wajib melampirkan ijazah, hasil sidang penelitian, dan transkrip nilai.
10. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), IELTS (www.ielts.org), Duolingo English Test (englishtest.duolingo.com), atau Test of English Proficiency/TOEP (plti.co.id) dengan ketentuan sebagai berikut:
– Pendaftar program magister luar negeri dan doktor luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 66.
– Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

Persyaratan umum beasiswa kader ulama sama dengan beasiswa santri, yang berbeda hanya pada persyaratan khusus untuk beasiswa kader ulama.
Persyaratan Khusus bagi pendaftar Beasiswa Pendidikan Kader Ulama adalah sebagai berikut:

1. Melakukan pendaftaran beasiswa melalui laman LPDP : https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
2. Memilih salah satu program berikut
– Program magister (S2) Pendidikan Kader Ulama,
– Program magister (S2) Pendidikan Kader Ulama Perempuan, atau
– Program doktor (S3) Pendidikan Kader Ulama.
3. Tidak sedang menempuh (on going) atau telah menyelesaikan studi degree atau non degree program magister (untuk pendaftar program magister) ataupun doktor (untuk pendaftar program doktor) baik di perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi di luar negeri.
4. Mengunggah surat rekomendasi dari pimpinan, tokoh atau pakar di bidang keagamaan (format terlampir)
5. Bersedia menandatangani/ menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir)
6. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran sebagai berikut:
– pendaftar jenjang magister paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.
– pendaftar jenjang doktoral paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun.
7. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
– Pendaftar jenjang magister memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
– Pendaftar jenjang doktoral memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
– Untuk pendaftar Lulusan Luar Negeri, nilai IPK dikonversi ke skala 4 melalui tautan https://www.scholaro.com/gpa-calculator/ atau hasil penyetaraan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan hasil konversi atau hasil penyetaraan diunggah/dilampirkan bersamaan dengan transkrip nilai.
– Khusus untuk Pendaftar Beasiswa Pendidikan Kader Ulama jenjang pendidikan Doktoral yang lulusan program magister hanya melakukan penelitian dan tidak memiliki IPK, wajib melampirkan ijazah, hasil sidang penelitian, dan transkrip nilai.
8. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), IELTS (www.ielts.org), Duolingo English Test (englishtest.duolingo.com), atau Test of English Proficiency/TOEP (plti.co.id) dengan ketentuan sebagai berikut:
– Pendaftar program magister skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 400, TOEFL iBT® 33, PTE Academic 30, IELTS™ 4.5, Duolingo English Test 65, TOEP 36.
– Pendaftar program doktor skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT® 45, PTE Academic 36, IELTS™ 5.0, Duolingo English Test 75, TOEP 46.
– Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

Informasi selengkapnya mengenai beasiswa ini dapat disimak pada laman www.lpdp.kemenkeu.go.id/in/page/santri2021
www.lpdp.kemenkeu.go.id/in/page/KaderUlama2021.

Tulisan sebelumnyaAdakah Muhammad Abad 21?
Tulisan berikutnyaLKD Kebasen, Kader Fatayat Diharapkan Tambah Militan

TULIS KOMENTAR

Tuliskan komentar anda disini
Tuliskan nama anda disini