Segera Cek Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022: 29 April-6 Mei

Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022

Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022: 29 April-6 Mei

BANYUMAS,nubanyumas.com – Presiden Joko Widodo menetapkan libur dan cuti bersama lebaran 2022 yakni tanggal 2-3 Mei 2022 sebagai hari libur idul fitri secara nasioal dan tanggal 29 April, 4-6 Mei 2022 sebagai cuti bersama lbaran 2022.

Hal itu disampaikan Jokowi Rabu,(6/4/2022) kemarin dalam keteranagn persnya di Istana Kepersidenen Bogor Jawa Barat.

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022,” kata Jokowi dalam siaran persnya.

Presiden melanjutkan, keputusan mengenai hal ini akan diatur secara lebih rinci bersama dengan para menteri-menteri terakit.

Baca Juga : PBNU Angkat Achmad Iqbal Jadi Rektor UNU Purwokerto

Warga masyarakat, tambah Presiden dapat memanfaatkan momentum cuti bersama dan libur lebaran ini untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, serta handai taulan di kampung halaman.

Namun, Presiden jokowi mengingatkan agar masyarakat tetap waspada karena situasi pandemi belum usai. Serta mendorong masyarakat untuk segera melakukan vaksin booster dan taat menjalankan protokol kesehatan.

‘Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” pungkasnya.

Tulisan sebelumnyaKeutamaan Sholat Tarawih Malam ke 6, Seperti Thowaf di Bait Al Makmur
Tulisan berikutnyaUNU Purwokerto Harus Jadi Lembaga Akademik Intelektual, Jangan?

TULIS KOMENTAR

Tuliskan komentar anda disini
Tuliskan nama anda disini