Kultum Ramadhan, 6 Etos Kerja dalam Islam
BANYUMAS, nubanyumas.com – Kultum Ramadhan Fatayat NU Banyumas edisi Rabu, 6 April 2022 mengangat tema 6 etos kerja dalam Islam. Kultum dibawakan oleh Najizatul Khasanah dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU Kecamatan Baturraden Banyumas Jawa Tengah.
Sebelum agama Islam datang, kata Najizatul Khasanah pekerjaan yang seperti tukang jait, tukang kayu, tukang ukir dan sebagainya masih belum mendapatkan tempat yang layak di hati masyarakat karena dianggap sebagai pekerjaan para budak.
“Namun setelah Islam datang, konsep pekerjaan merupakan konsep penting karena Islam mendorong umatnya untuk selalu bekerja,” kata Najizatul.
Dalam Al Quran Surat At Taubah ayat 104 Allah SWT berfirman, “Bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu juga Rasul-Nya dan orang-orang mukmin, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan,”
Baca Juga : Kultum Ramadhan, Zaman Berubah Tetaplah Istiqomah
Berikut 6 etos kerja dalam agama Islam sesuai dengan yang disampaikan Najizatul Khasanah dalam ceramahnya.
- Â Ikhlas. Bekerja karena Allah tidak hanya mencari materi.
- Bersungguh-sungguh. Jangan sampai dalam bekerja menunda pekerjaan dan membuang waktu.
- Jujur dan Amanah. Pekerjaan yang dilakukan hakekatnya merupakan amanah dari Allah.
“Implementasi nya bisa berupa obyektif dalam menilai dan tidak mengambil yang bukan haknya” tegasnya.
4. Menjaga etika sebagai muslim. Etika ini meliputi adab berbicara, berpakaian, bergaul dan sebagainya, sebab etika adalah penyempurna iman.
5. Menghindari subhat yaitu barang yang samar antara yang halal dan haram.
6. Menjaga ukhuwah islamiyah. Menjaga ukhuwah jangan sampai putus dengan mempererat tali silaturahmi.
Demikian 6 etos kerja dalam Islam yang disampaikan Najizul Khasanah dalam kultum Ramadhan Fordaf Banyumas yang bisa diakses melalui kanal YouTube Fatayat NU Banyumas.
Kultum Fordaf Banyumas update setiap hari selama bulan Ramdhan. Dapat diakses langsung melalui link INI.
Kontributor : Mei Natiqoh / Ahyar