Banyumas, nubanyumas.com – Viral kondisi gubug reot yang ditempati kakak beradik lansia, Tukimin dan Ngadiem, warga Desa Bangsa, Kecamatan Kebasen, langsung direspons cepat oleh Baznas Kabupaten Banyumas. Lembaga ini menegaskan telah menyiapkan sejumlah skema bantuan untuk memastikan keduanya bisa tinggal di tempat yang lebih layak.
Ketua IV Baznas Banyumas, KH Abdul Qodir, menyampaikan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Bangsa setelah kabar ini ramai di media sosial.
“Kami sudah menyiapkan dua opsi, yakni bedah rumah jika ada tanah pribadi, atau benah rumah jika memang tidak memiliki lahan. Yang jelas, kondisi mereka harus segera kita tangani,” jelasnya, Kamis (2/10/2025).
Kiai Qodir menambahkan, penanganan kasus serupa selalu menjadi prioritas Baznas Banyumas. Ketika mendapat berita, katanya, pimpinan Baznas langsung rapat dan memutuskan untuk memberikan perhatian khusus.
Kepala Desa Bangsa, Kuat Sugiyo, mengapresiasi langkah cepat Baznas Banyumas. Ia menuturkan, Pemdes sebenarnya sudah lama memberikan perhatian kepada Tukimin dan Ngadiem.
“Sejak lama mereka menerima program bantuan sosial, mulai BLT, BPNT, PKH hingga KIS. Bahkan soal rumah sudah pernah kita bahas di forum desa. Hanya saja kasus ini terlanjur viral duluan,” ujarnya.
Menurut Kuat, viralnya kasus ini membuat Pemdes semakin mempercepat koordinasi dengan Baznas. Ia berharap sinergi ini segera menghasilkan solusi nyata agar warganya yang kurang beruntung bisa hidup lebih layak.
Baznas Banyumas sendiri menegaskan bahwa mereka terbuka untuk berkolaborasi dengan pemerintah desa dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial. Pendekatan yang dilakukan selalu menekankan transparansi dan ketepatan sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Dengan respon cepat ini, Tukimin dan Ngadiem diharapkan segera terbebas dari kondisi rumah yang tidak layak huni. Kehadiran Baznas dan Pemdes di tengah masyarakat menjadi bukti nyata kepedulian terhadap warga miskin dan lansia yang rentan.
Kasus viral ini sekaligus menjadi pengingat bahwa persoalan sosial membutuhkan kepedulian bersama. Kolaborasi pemerintah desa, Baznas, dan masyarakat menjadi kunci menghadirkan solusi nyata yang berkeadilan.