Ketika Kuat Kabur dari Isoman demi Kambing Peliharaannya

Oleh : Wasis Wardhana

Namanya Kuat Gianto, usianya 34 tahun warga Desa Karangnangka RT 02 RW 01. Kesehariannya berprofesi sebagai buruh bangunan lepas, selain itu ia juga menawarkan jasa pemeliharaan kambing kepada warga.  Model kerjasama pemeliharaan kambing menggunakan sistem paron. Dengan sistem paron ini, Kuat mendapat 50% dari hasil penjualan kambing yang ia pelihara atau dititipkan kepadanya.

Lebaran Idul Adha menjadi moment terbaik baginya dan pemilik kambing untuk menawarkan kambing dengan harga terbaik. Kuat berkewajiban ngarit (mencari rumput) sebagai pakan kambing-kambing yang dititipkan kepadanya. Selain itu ia juga memiliki tanggung jawab menjaga kesehatan kambing.

Sayangnya, pada lebaran Iduladha kali ini, seminggu sebeleum lebaran Kuat harus menjalankan isolasi mandiri (isoman) setelah terkonfirmasi positif Covid-19.  Seminggu menjelang Idul Adha adalah waktu yang menentukan agar kambing-kambing yang dirawatnya dalam kondisi baik dan tentu saja gemuk, karena harga akan sangat ditentukan oleh kualitas kambing.

Warga di RT nya telah membantu keluarganya yang sedang menjalankan isoman dengan bantuan logistik untuk menjamin Kuat dan keluarga tetap bisa memenuhi kebutuhan pangan dan gizi. Namun bagaimana dengan kambingnya ?

Keluar Rumah

Suatu hari ketika Sumiatun salah seorang  tim pantau isoman dari relawan Desa Karangnangka sedang mengunjungi keluarga Kuat untuk pemeriksaan rutin warga isoman, ia mendapati Kuat tidak berada di rumahnya. Hari itu Kuat memaksakan diri tetap mencari rumput untuk pakan kambing-kambingnya kendati ia masih menjalankan isoman. Hal tersebut terpaksa dilakukannya karena ia merasa bertanggungjawab kepada para mitranya yang telah menitipkan kambing padanya.

Kuat pun menghubungi koordinator tim relawan untuk memohon ijin diperbolehkan melakukan aktifitas mencari rumput.

“ Mohon maaf mas, saya tadi ngarit sekalian berjemur, mohon diijinkan karena tidak ada yang mau menggantikan saya mencari rumput, sekali lagi mohon diijinkan, “ kata Kuat melalui aplikasi whatsapp.

Saya, Wasis Wardhana sebagai Koordinator tim relawan ahirnya mengusulkan kesepakatan dengan Kuat agar Kuat tetap bisa melakukan aktifitas mencari rumput dan merawat kambing selagi ia menjalankan isoman. Beberapa butir kesepakatan yang dihasilkan mereka adalah sebagai berikut :

  1. Pastikan dalam kondisi sehat
  2. Ketika ngarit sekalian untuk beberapa hari sehingga tidak setiap hari ngarit
  3. Ketika ngarit tidak bersama orang lain atau sendiri sehingga tidak beresiko penularan pada orang lain
  4. Silahkan melepas masker jika sedang ngarit selama tidak ada orang lain
  5. Dalam perjalanan menuju lokasi ngarit harus mengunakan masker dan taat prokes

Kuat pun senang dengan kesepakatan tersebut.

Baca Juga : Musim Pandemi UIN Saizu Peduli dan Berbagi

Fathul Qorib, salah seorang warga yang menitipkan 3 ekor kambing kepada Kuat pun merasa khawatir dengan kondisi Kuat. Terlebih mengingat 3 ekor kambingnya yang dititipkan kepada Kuat, terlebih seminggu lagi Idul Adha yang artinya inilah saat terbaik menawarkan kambing-kambingnya.

Saat dijumpai ia mengatakan “ Lah kiye se sing arep ngaritna weduse aku sapa angger Kuat isoman ??

Hari Idul Adha pun tiba, Fathul Qorib memutuskan menjual kambing-kambingnya dengan harga yang lebih rendah dari pasaran.  Ia lebih memilih Kuat segera pulih dengan tetap menjalankan isoman tanpa harus memikirkan kambing yang ia pelihara dan juga tanpa harus mencari rumput.

Selain Fathul Qorib, Kuat juga merawat 2 ekor kambing milik orang lain.  Kedua ekor kambing inipun bernasib serupa kambing Fathul Qorib.  Saat ini Kuat tidak lagi merawat kambing-kambing yang dititipkan kepadanya.  Ia fokus untuk memulihkan kondisinya selama isoman bersama keluarganya. Idhul Adha tahun ini menjadi Idul Adha yang istimewa bagi kuat dan kelaurganya, Covid-19 bukan hanya menjadi ancaman bagi pekerja swasta maupun wirausaha namun juga bagi Kuat sang pemelihara kambing.

Menilik pada pasal 52 UU No 6 th 2018 tentang Karantina Kesehatan dinyatakan bahwa selama penyelenggaraan karantina rumah, kebutuhan hidup dasar bagi orang dan makanan hewan ternak yang berada dalam karantina rumah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Kiranya pasal ini menjadi harapan bagi Kuat dan para pemelihara kambing lainnya untuk bias mendapatkan haknya ketika ia harus dikarantina mandiri atau karantina di rumah.

Kuat adalah potret dari sekian banyak masyarakat Indonesia yang berjuang di tengah pandemic, mereka bukanlah angka statistik tentang jumlah kasus dan sebagainya, namun mereka adalah manusia yang memiliki kebutuhan dasar.

*) Wasis Wardhana
Koordinator Tim Relawan Aman Covid Desa Karangnangka 

Tulisan sebelumnyaMusim Pandemi, UIN Saizu ‘Peduli dan Berbagi’
Tulisan berikutnyaSaniya Kamili

TULIS KOMENTAR

Tuliskan komentar anda disini
Tuliskan nama anda disini