BANYUMAS, nubanyumas.com — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas bersama PC IPNU dan IPPNU Banyumas kembali memperkuat edukasi pencegahan pernikahan dini melalui Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Program tersebut digelar untuk membekali pelajar dengan pemahaman tentang pernikahan sekaligus menekan kasus kehamilan pada anak usia sekolah di Banyumas yang tercatat mencapai 425 kasus.
BRUS Angkatan ke-25 digelar di SMK Ma’arif 2 Karanglewas, Banyumas, Senin (24/8/2026). Kegiatan menyasar pelajar usia sekolah dengan materi yang tidak hanya membahas aspek agama, tetapi juga kesehatan, psikologi, pengelolaan relasi, serta kesiapan menghadapi kehidupan berkeluarga.
Kepala Kantor Kemenag Banyumas, Dr. H. Ibnu Asaddudin, S.Ag., M.Pd., mengatakan edukasi sejak usia sekolah penting agar remaja memiliki pengetahuan yang memadai sebelum mengambil keputusan terkait hubungan dan pernikahan. “Bimbingan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai aspek fisik, psikologis, sosial, dan agama terkait pernikahan, agar nantinya dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” ujarnya.
Menurut Ibnu, upaya pencegahan tidak cukup dilakukan setelah terjadi kehamilan atau pernikahan dini. Karena itu, Kemenag mendorong penguatan edukasi kepada remaja secara berkelanjutan dengan melibatkan sekolah, organisasi kepemudaan, tokoh agama, serta unsur terkait lainnya.
Ketua PC IPNU Banyumas, Fahmi Abdurrahman, mengatakan kolaborasi dengan Kemenag menjadi bagian dari upaya organisasi pelajar NU untuk ikut mengawal kehidupan remaja di Banyumas. “Kami berharap kerja sama ini terus dilanjutkan untuk mengawal remaja Banyumas agar tetap berada di koridor yang semestinya dan lebih bijak dalam bergaul, sehingga risiko kehamilan yang berujung pada pernikahan dini dapat ditekan,” kata Fahmi.
Ia menambahkan, penguatan edukasi kepada remaja diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi gerakan bersama yang dilakukan secara konsisten. Dengan demikian, generasi muda Banyumas diharapkan dapat tumbuh sehat, memiliki keterampilan, serta mampu merencanakan masa depan tanpa harus menghadapi risiko pernikahan pada usia yang belum siap.
Dalam BRUS Angkatan ke-25, peserta mendapatkan materi dari sejumlah narasumber, di antaranya unsur Kemenag, praktisi kesehatan, dan tokoh agama. Materi mencakup pengenalan diri, pengelolaan emosi dalam hubungan, hak dan kewajiban suami istri, kesehatan reproduksi, hingga fikih pernikahan.
Kemenag Banyumas menargetkan kolaborasi edukasi semacam ini dapat terus diperluas sebagai bagian dari upaya menekan angka kehamilan anak usia sekolah dari 425 kasus menuju nol. Pendekatan berbasis edukasi dan keterlibatan organisasi pelajar dinilai penting untuk membangun kesadaran remaja sekaligus mendorong mereka menyiapkan masa depan sebelum memasuki jenjang pernikahan.












