Berantas Korupsi, PBNU dan KPK Jalin Kerja Sama

PBNU dan KPK
PBNU dan KPK Teken Kerja Sama Berantas Korupsi. (Foto:NU Online)

JAKARTA, nubanyumas.com – Sebagai upaya untuk memberantas tidak pidana korupsi, PBNU dan KPK melakukan kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Selasa,(19/4/2022) di Aula Gedung Juang KPK di Jakarta.

Ketua PBNU, KH Yahya Cholil Staquf mengatakan kedatangannya itu bertujuan untuk meminta layanan dari KPK. Ia berharap mendapatkan layanan berupa pelatihan, penyuluhan, pendidikan, dan pencegahan korupsi untuk jajaran pengurus NU sampai ke cabang serta seluruh warga NU.

“Kami datang ke KPK ini atas nama PBNU dan atas nama NU seluruhnya. Ini sebetulnya mau minta layanan dari KPK. Ini sama seperti kalau kami datang ke kantor kecamatan minta bikin KTP. Hari ini sama, kami datang ke KPK untuk minta layanan dari KPK,” kata Gus Yahya.

Gus Yahya menyebut bahwa bulan suci Ramadhan sebagai bulan penuh berkah telah memberikan inspirasi tentang pengelolaan hidup. Bahkan, secara sangat relevan, bulan suci Ramadhan telah memberikan inspirasi tentang fungsi KPK, yakni pemberantasan korupsi.

Baca Juga : Dana BOS Madrasah Tahun 2022 Segera Cair

“Karena di satu sisi, fungsi pemberantasan korupsi adalah fungsi memperbaiki sistem, dari kemungkinan-kemungkinan praktik yang tidak pada tempatnya. Ini saya kira bisa kita jadikan pemaknaan yang sederhana tentang korupsi yaitu tidak pada tempatnya,” lanjutnya.

Gus Yahya menjelaskan bahwa menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya itu, dalam bahasa agama disebut sebagai zalim. Makna zalim yang lain adalah aniaya, lawan kata dari ‘adl yakni menempatkan sesuatu pada tempatnya.

Gus Yahya juga mengingatkan, ancaman untuk sistem yang zalim sangat luar biasa. Ia kemudian mengutip firman Allah yang secara tegas diungkapkan di dalam QS Al-Anbiya ayat 11.

“Sudah banyak sepanjang sejarah ini peradaban-peradaban, negeri-negeri, masyarakat-masyarakat, dan sistem-sistem yang runtuh karena zalim. Zalim itu ancamannya akan dihancurkan oleh Allah. Jadi bahaya sekali korupsi ini karena korupsi adalah virus kezaliman di dalam bernegara,” tegasnya.

Baca Juga : Pahala Keutamaan Sholat Tarawih Malam ke 18, Allah SWT Memberikan Ridho Nya

Harapan KPK Untuk PBNU

Ketua KPK, Firli Bahuri menyatakan bahwa dirinya memiliki harapan besar kepada segenap pengurus NU dari tingkat pusat hingga cabang dan ranting untuk membantunya dalam pemberantasan korupsi.

“Karena sesungguhnya KPK sangat menyadari bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan dari tangan KPK sendiri. Karenanya KPK di dalam visinya menyampaikan bersama masyarakat, menurunkan angka korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju,” ucap Firli.

Turut hadir dalam kesempatan itu segenap jajaran pengurus harian PBNU, dari ketua, wakil ketua, sekertaris, dan bendahara dan lainya.

SUMBERNU Online
Tulisan sebelumnyaDana BOS Madrasah Tahun 2022 Segera Cair
Tulisan berikutnyaKuota Haji Indonesia 2022, Sebanyak 100.051 Jamaah

TULIS KOMENTAR

Tuliskan komentar anda disini
Tuliskan nama anda disini