Beranda Warta

Ansor Banyumas Dorong Kader Pahami Somasi untuk Hadapi Kasus Penipuan dan Penggelapan

BANYUMAS, nubanyumas.com – Persoalan penipuan dan penggelapan tidak selalu harus langsung diselesaikan melalui jalur pengadilan. Pemahaman terhadap upaya nonlitigasi, termasuk somasi, dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui langkah hukum yang tepat sejak awal.

Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam Pelatihan Somasi bagi kader Ansor dan Banser se-Kabupaten Banyumas yang digelar di Gedung Graha Satria Banyumas. Kegiatan ini merupakan kerja sama LBH Ansor PC Banyumas dengan Fakultas Hukum dan tim LPPM Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Ketua LBH Ansor PC Banyumas, Abrori, S.Sy., MH., mengatakan pelatihan tersebut diharapkan memberikan bekal praktis kepada kader dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang muncul di masyarakat.

“Somasi menjadi salah satu upaya nonlitigasi yang dapat ditempuh dalam menghadapi persoalan, termasuk kasus penipuan dan penggelapan,” ujar Abrori.

Menurutnya, peningkatan pemahaman hukum di kalangan kader penting agar mereka tidak terburu-buru membawa setiap persoalan ke ranah litigasi tanpa memahami terlebih dahulu langkah-langkah hukum yang dapat dilakukan.

Ketua PC GP Ansor Banyumas, Rachmat Kurniawan, menyambut baik pelatihan yang diprakarsai tim dosen FH Unsoed tersebut. Ia menilai penguatan kapasitas hukum menjadi kebutuhan penting bagi kader Ansor dan Banser yang bersentuhan langsung dengan berbagai persoalan masyarakat.

“Harapannya, kader Ansor dan Banser memiliki kapasitas hukum yang lebih baik sehingga mampu memahami persoalan dan mengambil langkah yang tepat ketika berhadapan dengan persoalan hukum,” kata Rachmat.

Antusiasme peserta terlihat selama pelatihan berlangsung. Sejumlah kader aktif mengajukan pertanyaan dan berdiskusi mengenai persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan penipuan, penggelapan, dan mekanisme somasi.

Untuk memperkuat materi pelatihan, seluruh peserta juga mendapatkan buku Bunga Rampai Diskursus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan. Buku tersebut diberikan sebagai bahan bacaan dan referensi bagi kader dalam memperdalam pemahaman mengenai tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Kegiatan dibuka secara simbolis oleh Ketua PC GP Ansor Banyumas, Rachmat Kurniawan. Kolaborasi antara FH Unsoed, LPPM Unsoed, dan LBH Ansor PC Banyumas ini diharapkan dapat berlanjut sebagai bagian dari penguatan literasi dan kapasitas hukum kader Ansor dan Banser di Kabupaten Banyumas.

Editor: H Akhyar