Oleh: Prof. Dr. H. Ridwan, M.Ag.*
Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 menghadirkan salah satu keputusan penting dalam tata kelola organisasi, khususnya terkait mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sistem baru tersebut mengombinasikan dua pendekatan sekaligus, yaitu election dan selection. Model ini dapat dipahami sebagai ikhtiar untuk mempertemukan prinsip demokrasi organisasi dengan otoritas moral-keulamaan dalam menentukan figur yang akan memimpin PBNU.
Election: Legitimasi dari Struktur NU
Tahap pertama adalah election, yaitu proses demokratis yang memberikan ruang kepada struktur NU, khususnya Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), untuk memberikan pilihan terhadap sejumlah calon Ketua Umum PBNU.
Tahapan ini menjadi representasi aspirasi organisasi dari berbagai daerah. PWNU dan PCNU bukan sekadar pemilik suara, tetapi representasi struktur dan warga Nahdlatul Ulama yang memahami dinamika, kebutuhan, serta tantangan organisasi di wilayahnya masing-masing.
Dengan mekanisme election, calon Ketua Umum PBNU memperoleh legitimasi struktural-demokratis. Kepemimpinan tidak lahir semata-mata dari proses elitis, tetapi memiliki akar dukungan dari struktur organisasi.
Selection: Legitimasi Moral dan Keulamaan
Tahap berikutnya adalah selection. Calon-calon yang memperoleh dukungan melalui tahap election selanjutnya memasuki proses seleksi yang melibatkan Rais Aam dan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Di sinilah karakter khas Nahdlatul Ulama menemukan bentuknya. NU bukan hanya organisasi modern yang membutuhkan kemampuan manajerial, tetapi juga jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah yang menjadikan nilai-nilai keagamaan, tradisi keulamaan, akhlak, dan khidmah sebagai fondasi kepemimpinannya.
AHWA sebagai representasi otoritas keulamaan memiliki posisi strategis untuk memberikan pertimbangan dan justifikasi moral-spiritual terhadap calon pemimpin. Pada saat yang sama, proses seleksi perlu mempertimbangkan kapasitas kepemimpinan dan manajerial, integritas, rekam jejak, kemampuan membangun konsolidasi, serta kecakapan membaca perubahan lingkungan strategis yang dihadapi NU.
Dua Legitimasi dalam Satu Kepemimpinan
Kombinasi election dan selection mempertemukan dua sumber legitimasi kepemimpinan. Election memberikan legitimasi demokratis-struktural, sedangkan selection memperkuat legitimasi moral-spiritual dan keulamaan.
Dengan demikian, suara mayoritas tetap memperoleh tempat penting, tetapi mayoritas bukan satu-satunya ukuran. Popularitas dan kekuatan dukungan struktural perlu bertemu dengan integritas, kapasitas, akhlak, dan kelayakan kepemimpinan.
Model ini menegaskan bahwa demokrasi dalam tradisi NU tidak berhenti pada pertanyaan “siapa yang memperoleh suara terbanyak?”, tetapi dilanjutkan dengan pertanyaan yang lebih substantif: “siapa yang paling layak memimpin dan menjaga amanah besar jam’iyyah?”
Sistem Baru, Spirit Baru
Perubahan sistem seharusnya tidak berhenti pada perubahan prosedur. Sistem baru harus melahirkan spirit baru. Spirit tersebut adalah semangat membangun proses suksesi kepemimpinan yang lebih bermartabat, berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan organisasi.
Kompetisi harus ditempatkan sebagai bagian dari khidmah, bukan sekadar perebutan kekuasaan. Perbedaan pilihan tidak boleh berubah menjadi perpecahan. Setelah pemimpin ditetapkan, seluruh energi organisasi harus kembali disatukan untuk menjalankan agenda besar NU.
Karena itu, kombinasi election dan selection dapat menjadi jalan tengah antara demokrasi dan meritokrasi, aspirasi struktural dan kebijaksanaan ulama, popularitas dan kualitas, serta legitimasi organisasi dan legitimasi moral-spiritual.
Pada akhirnya, kualitas sebuah sistem tidak hanya ditentukan oleh bagusnya aturan, tetapi juga oleh integritas orang-orang yang menjalankannya. Sistem baru membutuhkan budaya politik organisasi yang baru: kompetisi yang sehat, penghormatan terhadap ulama, kedewasaan menerima hasil, serta kesediaan menempatkan kepentingan jam’iyyah di atas kepentingan pribadi dan kelompok.
Sistem baru harus menghadirkan spirit baru: dari sekadar memilih pemimpin menuju ikhtiar menghadirkan pemimpin terbaik; dari kompetisi kekuasaan menuju kompetisi khidmah; dan dari kemenangan kelompok menuju kemenangan Nahdlatul Ulama.
*) Penulis adalah Katib Syuriyah PCNU Kabupaten Banyumas












