Oleh: M. Ibnu Hasan Al-Ghifari, S.Pd & Niko Mimbar
(Bidang Pendidikan Dan Pengembangan Profesi PC PMII Purwokerto 2026)
Setelah menggelar aksi demonstrasi pada Rabu (24/6/2026) di depan Gedung Kantor Bupati Banyumas, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Purwokerto mengambil langkah konkret. Menindaklanjuti tuntutan terkait polemik pendidikan, Bidang Pendidikan dan Pengembangan Profesi PC PMII Purwokerto melaksanakan audiensi langsung dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas.
Langkah ini merupakan bentuk perwujudan peran PMII sebagai mitra strategis gerakan dalam ranah pendidikan. Di tengah perkembangan zaman yang bergerak cepat, tantangan dunia pendidikan di Banyumas pun semakin kompleks. Isu-isu mendasar mulai dari nasib Guru Non-ASN yang belum sejahtera, Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum merata, hingga hak-hak Anak Tidak Sekolah (ATS) menjadi sorotan utama.
Audiensi ini diselenggarakan sebagai ruang dialog untuk membedah berbagai isu strategis tersebut. Tujuannya jelas: mencari jalan keluar atas pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik, pelaksanaan PPG, serta penanganan darurat ATS di wilayah Banyumas.
Dilema Guru Non-ASN dan Krisis Tenaga Pendidik
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyumas menegaskan komitmennya untuk tetap memberdayakan guru Non-ASN yang masih aktif. Keberadaan mereka dinilai sangat krusial guna menjamin napas proses pembelajaran di tengah minimnya jumlah tenaga pendidik berstatus ASN.
Faktanya, Dinas Pendidikan memaparkan bahwa Kabupaten Banyumas masih mengalami defisit sekitar 1.700 hingga 1.800 guru. Angka ini diprediksi akan terus membengkak seiring bertambahnya guru yang memasuki masa purna tugas atau pensiun.
Dampak dari krisis tenaga pendidik ini sudah dirasakan langsung oleh sejumlah satuan pendidikan. Tidak sedikit guru yang terpaksa harus mengampu lebih dari satu kelas, yang pada akhirnya membuat efektivitas proses pembelajaran menjadi kurang maksimal. Meski demikian, pemerintah daerah mengakui bahwa tantangan terberat saat ini adalah penyesuaian mekanisme penggajian guru Non-ASN yang sering kali berbenturan dengan regulasi pemerintah pusat dan keterbatasan ruang anggaran daerah (APBD). Hal ini termasuk kendala regulasi yang membatasi pengangkatan tenaga honorer baru akibat kebijakan penataan tenaga non-ASN dari pusat.
Akselerasi Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Selain isu ketersediaan guru, PC PMII Purwokerto juga mengangkat isu strategis terkait pengembangan profesi guru melalui PPG. PMII mempertanyakan sejauh mana bentuk kerja sama yang telah dirajut antara Pemerintah Kabupaten Banyumas dengan perguruan tinggi lokal, seperti UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto dan Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), khususnya dalam mendukung penempatan mahasiswa PPG maupun praktik pendidikan di sekolah-sekolah setempat.
Merespons hal itu, Dindik menyampaikan bahwa perhatian terhadap peningkatan kompetensi guru, khususnya guru Pendidikan Agama Islam (PAI), telah diberikan. Salah satunya melalui kucuran dukungan pembiayaan yang bersumber dari APBD untuk sekitar 305 guru PAI.
Namun, realita di lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan PPG bagi guru PAI masih terganjal urusan koordinasi antara pemerintah daerah dengan Kementerian Agama—yang memang memiliki wewenang atas penyelenggaraan PPG PAI. Dibutuhkan komunikasi dan sinkronisasi yang jauh lebih intensif, mengingat saat ini masih terdapat sekitar 350 guru PAI yang mengantre kesempatan untuk mengikuti PPG.
Mengentaskan Belasan Ribu Anak Tidak Sekolah (ATS)
Pembahasan bergeser pada keprihatinan PMII terhadap masih tingginya jumlah ATS di Kabupaten Banyumas. Berdasarkan data yang berkembang, angkanya cukup memprihatinkan, yakni mencapai belasan ribu anak.
Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa langkah penanganan telah diinisiasi melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) serta penyelenggaraan pendidikan kesetaraan (Paket A, Paket B, dan Paket C). Program yang telah berjalan di wilayah Pekuncen dan Tambak dinilai memiliki potensi keberhasilan yang baik dan layak untuk direplikasi di kecamatan-kecamatan lain.
Akan tetapi, pemerintah daerah menyadari bahwa tantangan terbesar bukan sekadar menyediakan gedung atau layanan pendidikannya, melainkan upaya memulihkan minat anak untuk kembali belajar. Banyak dari mereka yang sudah terlanjur memasuki usia kerja, merasa nyaman di luar sekolah, terkendala ekonomi keluarga, atau minimnya dukungan sosial.
Oleh karena itu, penyelesaian masalah ATS membutuhkan sinergi dan kolaborasi kuat antara pemerintah daerah, sekolah, PKBM, keluarga, hingga masyarakat luas. Anak-anak ini juga perlu difasilitasi dengan akses beasiswa atau bantuan pendidikan agar dapat menuntaskan pendidikannya secara berkelanjutan, baik melalui jalur formal, pendidikan kesetaraan, maupun Sekolah Rakyat.
Solusi dan Inovasi Jangka Panjang
Sebagai bagian dari solusi komprehensif, PC PMII Purwokerto mendesak pemerintah pusat untuk kembali membuka keran rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), baik jalur PNS maupun PPPK, demi menambal lubang kebutuhan guru di Banyumas. PMII juga mendorong agar lulusan program pendidikan diberikan akses yang lebih luas menuju PPG, sehingga kebutuhan guru profesional dapat terpenuhi lebih cepat.
Pada akhir audiensi, tercetus sebuah gagasan inovatif dari hasil diskusi dua arah ini. PC PMII mengusulkan agar mahasiswa yang telah menuntaskan praktik pendidikan, magang, atau pengabdian di sekolah dalam jangka waktu tertentu, berhak mendapatkan pengakuan kompetensi. Pengakuan ini diharapkan setara atau bisa dikonversi menjadi sertifikat pendidik, guna mempercepat proses sertifikasi bagi para calon pahlawan tanpa tanda jasa.
Sektor pendidikan mutlak harus ditempatkan sebagai prioritas utama pembangunan daerah, sejajar dengan sektor kesehatan. Keduanya adalah fondasi krusial dalam mencetak sumber daya manusia Banyumas yang berkualitas. Penyelesaian berbagai problematika ini tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan butuh orkestrasi dan kolaborasi lintas sektor agar sistem pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan bukan lagi sekadar wacana.(*)















