BANYUMAS, nubanyumas.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas menyatakan sikap menolak segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pesantren.
Sikap tersebut disampaikan Rais Syuriyah PCNU Banyumas, KH Mughni Labib, dalam Rapat Koordinasi Syuriyah dan Tanfidziyah di Kantor PCNU Banyumas, Sabtu (30/5/2026).
Rapat tersebut dihadiri Ketua Tanfidziyah PCNU Banyumas KH Imam Hidayat dan Katib Syuriyah Prof. Dr. Ridwan.
Hadir pula Ketua MUI Banyumas KH Taefur Arofat, Ketua RMI NU Banyumas H. Agus Abdul Munif, serta jajaran pengurus NU Banyumas.
KH Mughni Labib menyatakan bahwa PCNU Banyumas menyoroti sejumlah kasus kekerasan seksual yang terjadi di beberapa pesantren di Indonesia.
Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Islam, hukum negara, dan tradisi pendidikan pesantren.
“Kami menegaskan sikap menolak segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pesantren,” tegasnya.
Pesantren, lanjut Kiai Labib adalah tempat mendidik akhlak, membentuk karakter, dan menanamkan nilai-nilai keagamaan, sehingga tidak boleh ada ruang bagi tindakan yang mencederai martabat manusia.
Ia menambahkan, kasus yang melibatkan oknum tidak boleh menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap pesantren secara umum.
Sebab, mayoritas pesantren tetap menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pembinaan moral dengan baik.
PCNU Banyumas meminta seluruh pengasuh dan pengelola pesantren untuk memperkuat sistem pembinaan, pengawasan, serta perlindungan terhadap santri.
Langkah pencegahan ini dinilai penting agar lingkungan pesantren tetap menjadi ruang pendidikan yang aman dan nyaman.
Lewat forum tersebut, PCNU Banyumas juga menyatakan komitmen untuk menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam.
PCNU Banyumas menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pesantren harus tetap menjadi tempat yang aman bagi para santri untuk menuntut ilmu. Karena itu, kami menolak dengan tegas segala bentuk kekerasan seksual yang mencoreng nama baik pesantren,” pungkasnya.
(H Ahyar)












