Calon petugas haji harus tahu wawasan haji karena pasti keluar di soal tes PPIH 2025.
Materi ini harus diketahui oleh semua petugas haji agar tidak kebingungan saat ditanya oleh jemaah haji.
Berikut adalah materi wawasan haji Indonesia.
Dokumen Haji
- Bukti lembar setor lunas Bipih
- Buku kesehatan – Kartu kesehatan
- Kartu BPJS
- Buku paspor
- Lembar visa haji
Kiat meraih haji mabrur
- Meneguhkan niat yang tulus ikhlas
- Menghindari perbuatan sum’ah (mencari popularitas) dan riya’
- Hati yang berserah diri pada Allah
- Melaksanakan semua rangkaian haji
- Mengendalikan hawa nafsu selama rangkaian ibadah
- Mencegah diri dari rafas (ucapan/perbuatan bersifat pornografi), fusuq (perbuatan dosa), jidal (berbantah-bantahan)
Bimbingan Manasik Haji
- Bimbingan kelompok di KUA kecamatan
- Bimbingan massal di kantor kemenag kabupaten
- Satu regu terdiri dari: 11 orang jemaah, dipimpin Karu (Ketua Regu)
- Satu rombongan: 4 regu, dipimpin Karom (Ketua Rombongan)
- Satu kelompok terbang: 10-12 Kloter
Petugas Kloter terdiri dari:
- TPHI sebagai ketua kloter
- TPIHI (pembimbing ibadah)
- TKHI (dokter + 2 perawat)
- TPHD ( pemandu haji daerah)
- Karom dan Karu
Baca juga:Â Kisi-Kisi Materi Untuk Peserta CAT PPIH 2023
Jemaah Haji di Madinah
Mengerjakan sholat 40 waktu (Arba’in) di masjid Nabawi, hukumnya Sunnah.
Antri menziarahi maqam Rasulullah di Raudhah, bagian depan masjid Nabawi
Ziarah ke beberapa tempat bersejarah seperti:
Bukit Uhud
Maqam Baqi’
Masjid Quba
Masjid Qiblatain
Miqat Jemaah haji Indonesia
Bagi jemaah haji gelombang 1, miqat di Zulhulaifah/Bir Ali setelah 8 hari berada di Madinah.
Bagi jemaah haji gelombang 2 yang turun di Jeddah, miqat di atas Yalamlam/Qarnul Manazil atau di Bandara King Abdul Aziz Jeddah.
Jenis Haji
Haji Ifrad: hanya melakukan haji saja, umroh dilakukan di luar bulan haji
Haji Qiran: Satu niat ihram dilakukan untuk pelaksanaan Umroh dan Haji
Haji Tamattu: Niat ihram untuk umroh lebih dulu, baru kemudian niat ihram lagi untuk haji.
Sunnah Ihram
- Mandi besar
- Memotong kuku dan rambut pada tubuh
- Memakai wewangian sebelum memakai ihram
- Berihram menghadap kiblat
- Shalat sunnah 2 rakaat
- Membaca talbiyah
Larangan Ihram
Larangan khusus laki-laki: memakai pakaian bertangkup/berjahit, memakai kaos kaki atau sepatu menutupi mata kaki dan tumit, menutup kepala dengan peci atau sejenisnya.
Larangan khusus perempuan: menutup telapak tangan dengan sarung tangan, menutup muka dengan cadar
Larangan umum baik laki-laki dan perempuan:
- Memakai wewangian, memotong kuku dan rambut setelah niat ihram (kecuali tahallul)
- Memburu dan menganiaya binatang
- Memakan hasil buruan
- Memotong kayu dan mencabut rumput
- Menikah,menikahkan, atau meminang
- Bersetubuh dan aktifitas syahwat lainnya
- Mencaci, bertengkar, mengucap kata kotor
- Melakukan kejahatan dan maksiat
- Memakai pakaian yang dicelup dengan bahan wangi
Hal Yang diperbolehkan ketika Ihram
- Membunuh binatang yang membahayakan
- Mandi dan sikat gigi
- Bekam
- Memakai minyak angin atau balsem
- Memakai kacamata, jam tangan, cincin, ikat pinggang
- Bernaung di bawah payung, tenda, pohon
- Mencuci dan mengganti kain ihram
- Membuka tangan dan kaki bagi wanita saat wudlu
- Menggaruk kepala dan badan
- Menyembelih binatang ternak yang jinak
- Wanita boleh memakai perhiasan
Rukun Haji
Wajib dilakukan dan tidak bisa diganti dengan DAM. Apabila tidak dilakukan maka ibadah haji tidak sah.
Ada 5 rukun haji:
- Niat Ihram
- Wukuf di Arafah (9 Dzulhijjah)
- Thawaf Ifadah
- Sa’i
- Tahallul
Wajib Haji
Jika jemaah meninggalkan wajib haji, maka bisa diganti dengan DAM. 5 wajib haji adalah:
- Ihram dari miqat.
- Melempar Jumrah (Jumrah Aqabah 10 Dzulhijjah, Jumrah Ula 11 Dzulhijjah, dan Jumrah Tsani 12 Dzulhijjah).
- Mabit di Muzdalifah (9 Dzulhijjah malam)
- Mabit di Mina (11-13 Dzulhijjah / hari tasriq)
- Thawaf Wada’
Tawaf
Mengelilingi Baitullah dengan Kakbah berada di sebelah kiri, dimulai dan diakhiri di Hajar Aswad.
Syarat sah thawaf
- Suci dari hadas dan najis
- Menutup aurat
- Berada di dalam Masjidil Haram
- Memulai dari Hajar Aswad, Ka’bah berada di sebelah kiri
- Berada di luar Ka’bah. tidak di dalam Hijr Ismail
Memegang Hajar Aswad saat Thawaf hanya sunnah bagi laki-laki, tidak untuk perempuan kecuali jika lengang.
Ada beberapa riwayat tentang Thawaf jemaah sehat menggunakan skuter, dari haram, boleh dengan bayar dam, dan boleh tanpa harus bayar dam.
Sa’i
Sa’i merupakan jalan dan lari bolak-balik sebanyak 7 kali dari Safa ke Marwah.
Syarat sa’i adalah didahului dengan thawaf.
Baca juga:Â Contoh Tes PPIH 2024, Dari Regulasi Haji, Hingga Pembagian Sektor Penginapan Jemaah Haji Indonesia
Wukuf
Hadits nabi Muhammad SAW “Al hajju Arafah”
Wanita yang haid atau nifas boleh wukuf.
Jemaah haji yang sakit bisa safari wukuf.
Khotbah wukuf pada 9 dzulhijjah bakda duhur.
Mabit di Muzdalifah
Bermalam saat perjalanan dari Arafah ke Mina, menuju Muzdalifah setelah maghrib dan bermalam setidaknya setara dengan sholat sunnat 2 rakaat.
Saat mabit di Muzdalifah, jemaah haji juga mencari batu untuk melempar jumrah.
Mabit di Mina
Jemaah meninggalkan Muzdalifah untuk melempar jumrah Aqabah dan tahallul, kemudian bermalam di Mina pada hari Tasyriq.