PURWOKERTO,nubanyumas.com – Prodi Hukum Syariah (HS) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Purwokerto mengirimkan 28 mahasiswa dan mahasiswinya untuk belajar secara langsung ke sejumlah lembaga dan instansi lewat program studi lapangan yang diadakan UNU Purwokerto selama 35 hari kedepan.
Masdar, Komisi Tugas Akhir (KTA) Prodi Hukum Syariah UNU Purwokerto menjelaskan studi lapangan merupakan matakuliah praktek yang di laksanakan pada instansi baik negeri atau swasta yang bergerak di bidang keagamaan dan sesuai peminatan yang ada di Prodi Hukum Syariah yaitu Hukum Keluarga Islam dan Hukum Ekonomi Syariah.
” Tahun ini merupakan angkatan ke-2 dengan jumlah peserta mahasiswa sebanyak 28 anak, dengan waktu pelaksanaan selama 35 hari,” katanya kepada NU Online Banyumas Selasa, (06/12/2021) siang.
Tujuan program ini, lanjut Masdar adalah agar mahasiswa dapat mengenal dunia kerja secara langsung dengan berbagai ruang lingkup peminatan dan peluang yang ada di Prodi Hukum Syariah.
Baca Juga : Lewat Batik, UNU Purwokerto Berdayakan Masyarakat
“Mahasiswa dapat mengamalkan dan menyalurkan wawasan keilmuan yang didapat selama perkuliahan baik itu bidang ke-syariah-an atau bidang hukum positif kepada orang disekitarnya,” lanjutnya.
Masdar berharap, program ini dapat menjadi sarana untuk menjalin hubungan baik antara kampus UNU Purwokerto dan mitra di luar kampus dan penyerapan ilmu-ilmu hukum secara praktis yang ada di lapangan dan penanganan kasus-kasus hukum keluarga yang beragam.
“Serta kemampuan manajerial dana zakat, infaq dan sedekah yang ada di lembaga pengelola dana ZIS,” tegasnya.
Lokasi pelaksanaan program studi lapangan ke dua ini ditempatkan antra lain di KUA Purwokerto Barat, KUA Kembaran, KUA Kedungbanteng, Baznas, Purwokerto, Kantor Bantuan Hukum Ansor Pusat, Jakarta serta Kantor Bantuan Hukum A.A. Mukhtar Zain, Cilacap.(*)