Rawalo, nubanyumas.com – Suasana penuh optimisme dan semangat pembaharuan menyelimuti sesi Halaqoh Kepengasuhan yang menjadi salah satu agenda utama dalam kegiatan “Sambang Pesantren” oleh PW RMI-NU Jawa Tengah di Kabupaten Banyumas. Bertempat di SMK Miftahul Huda, Pondok Pesantren Miftahul Huda, Pesawahan, Rawalo, forum diskusi yang berlangsung pada Selasa malam, 29 Juli 2025 ini menjadi wadah bagi para kyai, bu nyai, dan sesepuh pengasuh pesantren untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam menghadapi tantangan zaman.
Dipandu Ketua PC RMI-NU Banyumas, KH. Ahmad Munif, halaqoh ini menghadirkan narasumber utama dari jajaran PW RMI-NU Jawa Tengah, yaitu KH. Nur Machin Chudlori dari Tegalrejo dan KH. Shohibul Ulum dari Pekalongan. Kehadiran para tokoh ini, bersama para sesepuh pesantren Banyumas seperti KH. Mukhlasin, Pengasuh Pondok Pesantren Bogangin, menandai keseriusan dan komitmen kolektif untuk memajukan pesantren. Forum ini membahas mengenai tantangan dan peluang pesantren di era modern.
KH. Ahmad Munif membuka forum dengan menegaskan bahwa pesantren saat ini tidak bisa lagi berjalan seperti biasa. “Kita berada di era yang menuntut adaptasi tanpa harus meninggalkan manhaj dan nilai-nilai luhur kita. Halaqoh ini adalah ikhtiar kita bersama untuk mencari formula terbaik dalam mengasuh santri dan mengelola pesantren agar tidak hanya bertahan, tetapi juga unggul,” ujarnya penuh semangat.
Diskusi yang hangat dan konstruktif tersebut mengerucut pada beberapa poin rekomendasi strategis yang disepakati bersama sebagai agenda aksi ke depan:
1. *Transformasi Manajemen*: Pondok Pesantren didorong untuk segera melakukan transformasi manajemen dan tata kelola kelembagaan agar lebih modern, akuntabel, dan profesional.
2. *Pengelolaan Alumni:* Pesantren harus membangun sistem yang sistematis untuk mengelola dan memberdayakan jejaring alumni, karena mereka adalah pilar kekuatan pesantren.
3. *Komunikasi Proaktif*: Menjalin komunikasi yang intensif dengan para orang tua / wali santri serta mensosialisasikan seluruh kegiatan dan aturan pesantren secara transparan menjadi sebuah keharusan.
4. *Revitalisasi Madrasah Diniyyah dan TPQ*: Madrasah Diniyyah dan TPQ sebagai basis pendidikan Al-Qur’an dan keilmuan salaf harus dimakmurkan kembali di lingkungan masyarakat sebagai benteng akidah Ahlussunnah wal Jama’ah.
5. *Sinergi dengan Pemerintah*: Pengurus Cabang RMI di tingkat kabupaten perlu proaktif melakukan audiensi dengan pemerintah daerah untuk menyinergikan program-program RMI dengan kebijakan pemerintah, membuka peluang kolaborasi yang lebih luas.
Tidak hanya merumuskan rekomendasi, para pengasuh yang hadir juga menyuarakan harapan besar kepada RMI NU. Mereka berharap RMI dapat memfasilitasi pelatihan atau lokakarya mengenai tata kelola modern untuk pesantren. Selain itu, di era digital ini, para pengasuh merasa perlu adanya pelatihan pembuatan konten media sosial untuk publikasi positif kegiatan-kegiatan pesantren. Terakhir, isu yang tidak kalah penting adalah harapan adanya pendampingan hukum bagi pesantren.
Kontributor : Gus Zidni