BANYUMAS, nubanyumas.com – Realiasi pajak daerah hingga Oktober 2023 baru mencapai 66,82 % dari target. Angka tersebut terjadi untuk kategori jenis pajak kendaraan bermotor (PKB). Sedangkan untuk jenis pajak BBNKB realisasi hingga oktober baru 60,57%.
Demikian disampaikan Kepala UPPD Banyumas, Aty Ujiati, SH, MSI saat sosialisasi bersama PCNU Banyumas dan kerjasama DPRD Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan dipusatkan di gedung Aswaja Center, Sumbang, Banyumas.
“Target PKB 2023 itu Rp 252.384.139.000 dan baru tercapai Rp 168.653.421.425 (66,82%). Lalu target BBNKB senilai Rp 139.364.446.000 baru tercapai Rp 84.410.893.000 (60,57 %). Itu angka faktual kondisional,” kata Aty Ujiati.
Maka, dalam forum sosialisasi bersama PCNU tersebut disampaikan beberapa langkah muntuk mendorong percepatan dari sisi regulasi. Baik sosialisasi offline, online atau istilah mudahnya promosi via multiplatform.
“Semua nyaris kita lakukan mulai dari sosialisasi via radio, pembagian pamflet kepada wajib pajak, penyebaran hingga sosialisasi via anak milenial berbasis media sosial. Ada yang pasang baliho, woro-woro broadcast, hingga layanan on the spot kaya samsat malam, jemput bola hingga menagih wajib pajak yang besar,” katanya.
Siti Rosidah, anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah mendukung penuh langkah sosialiasi UPPD Banyumas. Termasuk diantaranya melibatkan organisasi besar Nahdlatul Ulama. Harapannya, setiap pesan dan sosialiasi dari UPPD sampai dengan baik kepada masyarakat.
“Tertib pajak itu orientasinya anggaran untuk pembangunan atau kembali ke masyarakat. Makanya, mangga taat pajak agar rencana-rencana pembangunan bisa direalisasikan,” kata
NU, kata Rosidah adalah orgaanisasi besar dengan organ hingga ke level desa bahkan keluarga. Misal ada badan otonom kompak, Ansor Banser Banyumas, IPNU IPPNU, dan sebagainya bergerak bersama. Jika perolehan pajak tinggi maka, dampak pemmbangunanya bisa terasa.