Perekaman KTP Elektronik Bisa Dilakukan di Kecamatan Tiap Sabtu

PURWOKERTO, nubanyumas.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas turut serta dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan membuka perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP el) bagi pemilih pemula. Dindukcapil membuka kesempatan perekaman di 27 kecamatan di Kabupaten Banyumas.

“Selain jemput bola ke sekolah-sekolah yang dirasa kurang maksimal untuk capai target, kami buka juga layanan di kecamatan,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dindukcapil Kabupaten Banyumas, Ashar Nazarudin.

Masyarakat bisa datang ke kecamatan untuk perekaman KTP el setiap Sabtu pada tanggal 9, 16, dan 23 November 2024. Layanan ini berlangsung mulai pukul 08.00-12.00.

“Khusus di tanggal-tanggal itu, kantor kecamatan buka layanan di hari Sabtu, biasanya libur,” imbuh Ashar.

Pihak Dindukcapil Banyumas sudah menyurati Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Jateng untuk diteruskan ke sekolah-sekolah, agar siswa melakukan perekaman KTP el di kecamatan.

Layanan perekaman ini ditujukan untuk masyarakat yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah.

Kepala Dindukcapil Kabupaten Banyumas, Drs Hirawan Danan Putra, MSi mengharapkan layanan yang dilakukan Dindukcapil bisa maksimal dan mendukung suksesnya Pilkada serentak 2024.

“Sebagai syarat pemilih harus punya KTP, dan kami berharap dengan upaya yang dilakukan, sampai hari H bisa terekam semua,” papar Hirawan.

Dia menambahkan, pada dua hingga satu minggu sebelum Pilkada 2024, pihaknya akan koordinasi dengan pihak sekolah agar siswanya melakukan perekaman KTP el di kantor kecamatan.

Tulisan sebelumnyaRibuan Peserta Meriahkan Jalan Sehat Dies Natalis ke-62 UIN Saizu di Kampus II Purbalingga

TULIS KOMENTAR

Tuliskan komentar anda disini
Tuliskan nama anda disini