Banyumas, nubanyumas.com – Bidang Hukum, Politik, dan Advokasi PC Fatayat NU Banyumas menggelar Pelatihan Advokasi Pengarusutamaan Gender bertajuk “Mewujudkan Keadilan dan Kesetaraan Gender”. Pelatihan berlangsung selama dua hari, Kamis (17/10/2024) di Aula Balai Desa Ajibarang Kulon dan Jumat (18/10/2024) di Aula PCNU Banyumas. Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta dari 13 PAC zona timur pada hari pertama dan 50 peserta dari 13 PAC zona barat pada hari kedua.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kristianto, serta tokoh gender dan advokasi, Syarifah Balqis Fadilah, S.H.I., M.Pd., dan Dr. Umniatul Labibah, S.Th., I., M.Pd. Acara berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB dan dibuka dengan sambutan dari Ketua PC Fatayat NU Banyumas, Tati Irawati, A.Md.
Tati mengakui bahwa istilah pengarusutamaan gender masih asing bagi sebagian besar peserta. “Saya berharap setelah pelatihan ini, istilah tersebut tidak lagi asing di telinga sahabat-sahabat. Semoga pelatihan ini memantik rasa ingin tahu tentang apa itu keadilan dan kesetaraan gender yang sebenarnya,” katanya. Tati menambahkan, Indonesia masih didominasi sistem patriarki yang cenderung menganggap perempuan sebagai kaum nomor dua.
Narasumber Dr. Umni Labibah, pengurus Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga MUI Banyumas, menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat dalam pengarusutamaan gender. “Besar kecilnya anggaran pro-gender tidak akan efektif jika kesadaran masyarakat tentang kesetaraan gender masih rendah,” jelasnya. Menurutnya, pengarusutamaan gender harus menjangkau lapisan masyarakat paling bawah.
Dr. Umni menjelaskan bahwa gender adalah pembedaan sifat laki-laki dan perempuan yang dibentuk oleh budaya dan norma sosial. “Perbedaan gender bukanlah masalah asalkan tidak menimbulkan ketidakadilan. Namun, sering kali perbedaan ini melahirkan ketidakadilan, terutama bagi perempuan,” ujarnya. Ia menegaskan, PUG adalah proses untuk menjamin perempuan dan laki-laki memiliki akses, kontrol, serta pengambilan keputusan yang setara dalam pembangunan.
Kepala DPPKBP3A Banyumas, Kristianto, menyatakan harapannya agar advokasi PUG dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kesetaraan gender bagi semua pihak. “Kesetaraan gender bukan hanya isu perempuan, tapi juga laki-laki. Dengan pelatihan ini, kami berharap peserta bisa menjadi pelopor sekaligus pelapor,” kata Kristianto. Ia juga mengimbau peserta untuk melaporkan jika menemukan kasus kekerasan terhadap perempuan.
Anggota DPRD Banyumas, Balqis Fadilah, S.H.I., M.Pd., menyampaikan bahwa pengarusutamaan gender sangat penting dalam memberdayakan perempuan di ranah publik. “Gerakan PUG harus mendorong perempuan untuk tidak hanya berperan di ranah domestik, tetapi juga mengoptimalkan perannya di sektor publik,” ujarnya. Menurut Balqis, konstruksi sosial yang menempatkan perempuan di posisi subordinat seringkali menimbulkan diskriminasi.
Balqis mengapresiasi kegiatan advokasi PUG yang diadakan PC Fatayat NU Banyumas ini. Ia berharap kegiatan ini mampu mendorong perempuan untuk lebih aktif dalam politik. “Kami berharap kuota 30 persen untuk perempuan dalam politik tidak hanya sekadar slogan. Kesadaran perempuan untuk memilih pemimpin perempuan adalah langkah penting menuju kesetaraan yang sebenarnya,” tutupnya.