PURWOKERTO, nubanyumas.com – Layanan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kini hadir di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas. Fasilitas anyar ini diresmikan oleh Bupati Banyumas, Achmad Husein bersamaan dengan dilauchingnya layanan Pelayanan Paspor Umum dan WNA di tempat yang sama, Jum’at (09/10/2021).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Priyadi yang hadir dan memberikan sambutan, menyatakan bahwa layanan Hak Kekayaan Intelektual ini merupakan yang pertama dan satu-satunya di Indonesia, yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP Purwokerto).
“Pelayanan yang berkaitan dengan kekayaan intelektual ini adalah satu-satunya di Indonesia yang baru dilaksanakan di tempat ini,” , katanya.
Ia mengatakan salah satu alasan yang mendorong pihaknya untuk segera hadir di MPP Kabupaten Banyumas, yakni adanya keluhan dari seorang warga yang kesulitan dalam mengurus merek.
“Beberapa waktu lalu, ada warga di sini sedang mengurus merek. Jumlah mereknya ada sekitar 18 merek tetapi ternyata meng-‘upload’ data ke sistem yang ada di Kementerian Hukum dan HAM katanya sulit,” jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan dan dibantu supaya merek yang diinginkan masyarakat bisa secepatnya direspons.
Saat ditemui usai acara, Kakanwil mengatakan peningkatan layanan di MPP Kabupaten Banyumas merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan sinergi serta kolaborasi bersama pemerintah daerah.
Baca Juga :Â Mal Pelayanan Publik Banyumas Terus Tingkatkan Pelayanan
“Saya bersyukur bahwa dengan Pak Bupati Banyumas, kita bisa melangkah lebih cepat dan ini adalah satu-satunya Mal (MPP Purwokerto) yang tidak hanya melayani imigrasi, juga layanan intelektual,” tegasnya.
Dengan demikian, masyarakat Banyumas yang akan membuat paspor tidak perlu jauh-jauh ke Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Cilacap serta pengurusan paten, merek, dan kekayaan intelektual lainnya, cukup didaftarkan di MPP Kabupaten Banyumas.
“Kemudian yang berkaitan dengan pelayanan pengaduan notaris, badan hukum, dan sebagainya serta klinik hukum dan HAM itu nantinya juga bisa dilaksanakan di tempat ini. Ini satu-satunya yang ada di Indonesia, layanan hukum dan HAM yang dilaksanakan bersama-sama dengan pemerintah daerah,” katanya.
Menurutnya, masyarakat akan mendapatkan berbagai kelebihan karena layanan yang diberikan di MPP Kabupaten Banyumas lebih cepat, lebih nyaman, lebih murah, dan lebih aman.(*)