PURWOKERTO, nubanyumas.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hingga kini belum mengeluarkan keputusan jadwal Muktamar NU ke-34. Meskipun sudah ada desakan dari Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar agar Muktamar dimajukan menjadi tanggal 17 Desember 2021.
Ketua Panitia KH M Imam Aziz mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari PBNU sebagai penyelenggara muktamar terkait kepastian jadwal forum permusyawaratan tertinggi NU itu.
“Kami panitia masih menunggu keputusan PBNU. Panitia Muktamar siap melaksanakan keputusan PBNU,” kata Imam Aziz, Jumat malam (26/11/2021).
Acara yang seharusnya dilaksanakan pada 23-25 Desember di Lampung tersebut terhalang status kebijakan Pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama masa libur Natal hingga tahun baru (nataru).
Baca Juga : Masalah Pertanahan Hingga Kritisi RUU KUHP Akan Dibahas Pada Muktamar 34
Kebijakan tersebut berlaku mulai dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Kebijakan PPKM pada libur Nataru itu berdampak pada aturan perjalanan dan penyelenggaraan acara yang melibatkan banyak orang. [*]