Lukman Hakim Saifuddin: Beragama Bukan Hanya Soal Teks, Tapi Juga Konteks

Purwokerto, nubanyumas.com – Mantan Menteri Agama RI periode 2014–2019, Dr. Lukman Hakim Saifuddin, menegaskan bahwa praktik beragama tidak cukup hanya berpegang pada teks, melainkan juga harus mempertimbangkan konteks.

Hal itu ia sampaikan dalam Seminar Nasional Moderasi Beragama yang digelar Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Studi Agama-Agama (SAA) UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Senin (29/9/2025).

Menurutnya, cara memahami teks secara sempit dapat memicu lahirnya ekstremisme, sementara pemaknaan yang terlalu longgar pun berpotensi menimbulkan masalah baru.

“Agama pasti benarnya. Beragama adalah bagaimana kita memahami dan mengamalkan ajaran. Tuhan menghendaki heterogenitas, namun juga menurunkan ajaran universal seperti menegakkan keadilan dan mewujudkan perdamaian,” jelasnya.

Baca Juga: Direktur UT Purwokerto: Siapa Pun Bisa Kuliah di UT, Kapan Saja dan di Mana Saja

Selain Lukman Hakim, seminar yang berlangsung di Auditorium Utama UIN Saizu itu juga menghadirkan Muballigh Daerah JAI Jawa Tengah, Mln. Nizamuddin Sofa Adnan. Ia menekankan bahwa moderasi beragama merupakan kebutuhan bangsa Indonesia yang majemuk.

“NKRI berdasarkan Pancasila mengayomi seluruh bangsa. Tidak ada monopoli mayoritas. Semua memiliki hak dan kewajiban yang sama,” ujarnya.

Nizamuddin menambahkan, moderasi beragama akan terwujud jika literasi keagamaan dipahami secara benar. Dampaknya melahirkan keadilan, keseimbangan, toleransi, musyawarah, hingga keamanan.

“Cara menyikapi perbedaan adalah dengan mencari titik persamaan, membuka ruang dialog, tidak memaksakan kehendak, dan kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah,” katanya.

Diketahui seminar dibuka oleh Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Humaniora (FUAH) UIN Saizu Purwokerto, Dr. Hartono, serta dihadiri Wakil Dekan 2 Dr. Farichatul Maftuchah dan Wakil Dekan 3 Dr. Elya Munfarida.

Tampak mahasiswa juga memenuhi auditorium dan aktif dalam sesi tanya jawab, menggali strategi konkret penerapan moderasi beragama di tengah tantangan era digital.(*)

Tulisan sebelumnyaTati Irawati Apresiasi Pelatihan Ecoprint dan Digital Marketing. Peserta Libatkan 70 Perempuan Produktif
Tulisan berikutnyaMaulid Nabi 7 Hari, Pesantren Tebuireng 17 Banyumas Gelar Festival Seni dan Kewirausahaan

TULIS KOMENTAR

Tuliskan komentar anda disini
Tuliskan nama anda disini