LAZISNU Banyumas Salurkan Rp110 Juta untuk 188 Guru Ma’arif Non-PNS

 

BANYUMAS, nubanyumas.com – Pengurus Cabang (PC) LAZISNU Kabupaten Banyumas kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan tenaga pendidik di lingkungan Nahdlatul Ulama. Melalui kegiatan Tasharuf Zakat untuk Guru Ma’arif NU Non-PNS, lembaga filantropi NU tersebut menyalurkan bantuan sebesar Rp110 juta kepada 188 guru non-PNS.

Acara penyerahan bantuan dilaksanakan pada Jumat (17/10/2025) bertempat di Aula Gedung PCNU Banyumas. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus PCNU, PC LP Ma’arif NU, dan para guru penerima manfaat dari berbagai wilayah di Banyumas. Hadir juga Kasi Pendma Kemenag Banyumas, Dr. H. Fauzi Azis.

Ketua PC LAZISNU Banyumas, Prof. Dr. Suwito NS, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyaluran zakat ini merupakan wujud nyata kepedulian NU terhadap para pendidik yang selama ini berjuang mencerdaskan generasi bangsa dengan penuh keikhlasan, meski belum berstatus sebagai ASN.

“Guru Ma’arif adalah pejuang ilmu dan penjaga moral umat. Zakat ini kita tasharufkan untuk mereka sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi yang luar biasa. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus mengabdi dan menginspirasi,” ujar Prof. Suwito.

Sementara itu, Ketua PC LP Ma’arif NU Banyumas, Dr. Edi Sungkowo, M.Pd, menyampaikan apresiasi atas langkah konkret NU Care-LAZISNU. Ia menilai bantuan tersebut bukan hanya bernilai ekonomi, tetapi juga menjadi bentuk penguatan moral dan kelembagaan bagi para guru Ma’arif.

“Bantuan ini menguatkan semangat kami untuk terus berkhidmah di bidang pendidikan. Terima kasih kepada LAZISNU dan seluruh muzakki yang telah menyalurkan amanahnya melalui lembaga yang terpercaya ini,” kata Edi.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PCNU Banyumas, Drs. Imam Hidayat, menegaskan bahwa NU sebagai organisasi induk terus mendorong agar pengelolaan zakat di lingkungan NU semakin profesional, transparan, dan tepat sasaran. Ia berharap sinergi antara LAZISNU dan LP Ma’arif dapat terus diperkuat untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.

“NU hadir untuk memberi manfaat bagi umat. Kegiatan seperti ini harus menjadi budaya: zakat dikelola dengan amanah, disalurkan dengan tepat, dan dirasakan manfaatnya oleh yang berhak,” tegas Imam Hidayat.

Penyaluran zakat untuk guru non-PNS ini menjadi bukti bahwa gerakan filantropi NU tidak hanya fokus pada bantuan konsumtif, tetapi juga pada sektor pendidikan yang menjadi fondasi kemajuan masyarakat. Program ini diharapkan dapat berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat di masa mendatang.

Tulisan sebelumnyaPKB Banyumas Fasilitasi Koordinasi Pesantren dan Dinas PU Bahas Regulasi PBG
Tulisan berikutnyaAdab, Ilmu, dan Kesalahpahaman tentang Pesantren

TULIS KOMENTAR

Tuliskan komentar anda disini
Tuliskan nama anda disini