Kaji PD PRT, IPNU IPPNU Kemranjen Pertegas Tugas dan Kewajiban Pengurus

Bedah PD PRT dan PPOA IPNU IPPNU Kemranjen Ahad,(27/06/2021) di Masjid Giribangun, Desa karanggintung.

KEMRANJEN, nubanyumas.com – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas, menggelar acara Bedah Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PD PRT) dan Peraturan Organisasi (PPOA) IPNU IPPNU Ahad,(27/06/2021).

Kegiatan yang diadakan dengan standar protokol kesehatan ketat ini digelar di Masjid Giribangun Desa Karanggintung Kecamatan Kemranjen, diikuti oleh pengurus dan anggota IPNU IPPNU Kemranjen. Pemateri dalam forum tersebut Arif Munajat dan Nafiul Ardi dari PC IPNU Banyumas.

Triana Febriyanti, Ketua IPPNU Kemranjen kepada nubanyumas.com mengatakan bahwa kegiatan ini membahas seputar PD PRT dan PPOA yang terkait dengan susunan kepengurusan, tugas-tugas pengurus, keorganisasian dan kaderisasi.

“Tentang susunan kepengurusan, tugas-tugas pengurus, keorganisasian, kaderisasi dan aturan-aturan yang menjadi dasar pijakan organisasi IPNU IPPNU Berjalan,” katanya.

Triana menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah untuk mengupgrade kembali pengetahuan anggota IPNU IPPNU tentang struktur dan tugas pengurus, kewajiban anggota serta aturan-aturan yang harus dipatuhi dalam organisasi.

“Tujuanya untuk memperjelas dan mempertegas tugas dan kewajiban setiap divisi, dari pengurus harian, lembaga, departeman serta perangkat organisasi lainya,” pangkasnya.

Kontributor : Diana Fatma Dewi
Editor : Kifayatul Ahyar

Tulisan sebelumnyaLulus MI Ma’arif NU 1 Kracak, Siswa Siswi Khatam Ngaji Al-Quran
Tulisan berikutnyaIngin Jadi Pengusaha? Ini Syaratnya

TULIS KOMENTAR

Tuliskan komentar anda disini
Tuliskan nama anda disini