JAKARTA, nubanyumas.com – Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan bahwa ada empat kategori pesantren yang bisa mendapatkan bantuan inkubasi bisnis pesantren tahun 2022.
Kategori pertama adalah pesantren yang belum punya unit usaha. Dan kedua adalah pesantren memiliki unit usaha dengan rencana pengembangan usaha maksimal sebanyak Rp250juta.
“Kedua kategori pesantren ini akan mendapat bantuan sebesar Rp250juta,” kata Ali Ramadhani dilansir dari Website Resmi Kemenag RI Rabu,(2/3/2022) sore.
Kategori yang ketiga adalah pesantren punya unit usaha dengan rencana pengembangan maksimal Rp500juta. Pesantren ini akan dapat bantuan sebesar Rp500juta. Terakhir, adalah pesantren punya unit usaha dengan rencana pengembangan maksimal Rp600juta.
“Pesantren dengan kategori keempat ini akan dapat bantuan Rp600juta,” lanjutnya.
Ali menjelaskan bahwa replikasi serupa akan dilakukan di tahun-tahun berikutnya dengan sasaran yang lebih besar. Sehingga, diharapkan pada tahun 2024 mendatang program ini akan bermuara menjadi ‘Tahun Kemandirian Pesantren Berkelanjutan’.
Baca Juga : Kemenag Buka Pengajuan Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2022
“Saat itu, diharapkan terwujud replikasi model kemandirian pada 5000 pesantren yang menjalankan unit usaha secara mandiri dan membangun jejaring bisnis baik antar pesantren maupun dengan pihak lain,” jelasnya.
Ali mengingatkan terkait adanya program bantuan tahun ini, masyarakat dihimbau agar senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan, seperti minta uang muka, permintaan transfer, dan lainnya.
“Informasi terkait pelaksanaan penyaluran bantuan inkubasi bisnis pesantren ini dapat diakses melalui website dan media sosial resmi milik Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren,” pungkasnya.(*)
Editor : Kifayatul Ahyar