Hari Santri: Pengakuan Terhadap Peran Penting Santri dalam Memperjuangkan dan Mempertahankan NKRI

KATIB Syuriah PCNU Banyumas Prof Dr KH Ridwan MAg

PURWOKERTO, nubanyumas.com-22 Oktober, merupakan hari yang istimewa bagi kaum santri di Indonesia, di mana mereka merayakan Hari Santri. Pada hari ini, kita tidak hanya merayakan keberagaman budaya dan tradisi santri, tetapi juga mengenang pengakuan yang diberikan oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.

Hal itu disampaikan Katib Syuriah PCNU Banyumas Prof Dr KH Ridwan saat pengajian Intro yang diadakan Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama pada Sabtu 7 Oktober di Gedung PCNU Banyumas.

“Keputusan Presiden tersebut mengakui peran besar kaum santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ini adalah pengakuan atau rekognisi yang penting terhadap jasa-jasa mereka dalam perjalanan panjang menuju kemerdekaan,” katanya.

Dijelaskan Prof Ridwan, perjuangan kaum santri dalam memperjuangkan NKRI tidak berhenti ketika kemerdekaan dicapai pada 17 Agustus 1945. Sebaliknya, tugas mereka berlanjut dengan mempertahankan NKRI dari berbagai ancaman yang mungkin muncul. Inilah saat munculnya resolusi jihad sebagai bukti komitmen kaum santri terhadap negerinya.

Resolusi jihad adalah manifestasi dari tanggung jawab kaum santri dalam mempertahankan kemerdekaan. Pernyataan resmi organisasi yang diungkapkan oleh Hadratusy Syaikh KH Hasyim Asy’ari adalah bukti nyata bahwa kaum santri menganggap ini sebagai tugas nasional yang juga memiliki dimensi keagamaan.
Hal ini menggambarkan bahwa memperjuangkan dan mempertahankan NKRI bukan hanya tugas kenegaraan sebagai warga negara, tetapi juga merupakan tugas keagamaan.

“Ini adalah kesatuan yang mengingatkan kita bahwa sebagai santri, kita memikul dua tanggung jawab besar. Pertama, sebagai warga negara yang lahir di Indonesia, dan kedua, sebagai muslim yang memiliki tugas keagamaan.

Islam mengajarkan bahwa kesejahteraan negara adalah salah satu aspek penting dalam melaksanakan perintah Allah dan menjalankan agama dengan baik.

Keamanan negara menjadi wasilah atau sarana instrumental untuk memastikan bahwa pelaksanaan agama berjalan dengan baik. Dalam kaidah fikih, terdapat konsep “Lil wasail hukmul maqasid,” yang menunjukkan bahwa syariat Islam tidak dapat berfungsi dengan baik tanpa keamanan negara,” tegasnya.

Dengan demikian, mempertahankan kemerdekaan bukan hanya menjadi tanggung jawab kenegaraan, melainkan juga menjadi tugas keagamaan. Kehadiran kaum santri sebagai pilar dalam menjaga NKRI adalah bukti konkret dari prinsip-prinsip kesatuan dalam menjalani peran ganda sebagai warga negara dan penganut agama.*

Tulisan sebelumnyaSantri Pesma An-Najah Purwokerto Dibekali Penanaman Nilai Pancasila
Tulisan berikutnyaRefleksi Hari Santri, Sebelum NU Lahir, Ada Tiga Fase yang Mendahuluinya…

TULIS KOMENTAR

Tuliskan komentar anda disini
Tuliskan nama anda disini