Gedung IPHI Banyumas Resmi Bersertifikat

PURWOKERTO, nubanyumas.com – Aset tanah dan gedung milik Pengurus Daerah IPHI Kabupaten Banyumas yang terletak di jalan Gerilya, Kelurahan Tanjung, Purwokerto Barat telah resmi bersertifikat. Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala BPN Kabupaten Banyumas, Supa’at pada Jumat (11/6).

Sertifikat diterima oleh Drs Kamso M. Sujatmiko, Pendiri dan Pembina Yayasan Haji Indonesia Kabupaten Banyumas disaksikan oleh jajaran Pengurus Daerah IPHI.

Pada kesempatan itu IPHI juga menerima tiga sertifikat aset tanah dan gedung lainnya. “Total kami serahkan empat sertifikat,” terang Supa’at.

Supa’at menghimbau agar IPHI terus aktif dalam mengamankan aset-asetnya, yaitu dengan mengurus sertifikatnya ke BPN. “Terutama yang prioritas yang sudah ada bangunannya,” lanjut Supa’at dalam sambutanya.

Lebih lanjut Supa’at menyampaikan bahwa proses sertifikat aset tanah ataupun bangunan, jika semuanya lengkap bisa selesai dalam 98 hari.

Sementara itu Drs. Imam Hidayat, MPd, selalu Ketua Pengurus Daerah IPHI Banyumas dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kerjasama BPN dalam proses sertifikat aset IPHI.

“Secara bertahap kami akan menginventarisasi dan memproses sertifikat untuk aset-aset yang dimiliki IPHI yang tersebar di 27 Cabang yang ada di Kabupaten Banyumas,” tegas Imam.

Hal ini dilakukan agar aset aman dan dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan persaudaraan haji khususnya, dan umat Islam di Kabupaten Banyumas pada umumnya. (*)

Tulisan sebelumnyaBersedekahlah Walau Dengan Kulit Semangka
Tulisan berikutnyaPuji Yatno, Siswa SMA Ma’arif NU 1 Ajibarang Peraih Medali Emas di OSKANU II Jateng

TULIS KOMENTAR

Tuliskan komentar anda disini
Tuliskan nama anda disini