Dok! Perda Pesantren Resmi Diundangkan di Banyumas. Tinggal Tunggu Bukti Nyata…

IMAM AHFAS PKB BANYUMAS
Ketua Fraksi PKB DPRD Banyumas, Imam Ahfas SAg

PURWOKERTO, nubanyumas.com – Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren resmi diundangkan, belum lama ini. Perda Nomor 03 Tahun 2023 tersebut disahkan usai disepakati Bupati dan DPRD Banyumas. Proses masa tunggu yang panjang akhirnya berakhir khusnul khotimah.

Ketua Fraksi PKB, Imam Ahfas berbincang intensif dengan nubanyumas.com di sela-sela Halaqoh Pengasuh Ponpes dan Madin di Al Falah Jatilawang, Ahad (13/8/2023). Seperti diketahui, Ahfas sendiri tergabung dalam pansus perda fasilitasi pengembangan pesantren. Disahkannya perda, kata Ahfas tidak lepas dari peran banyak pihak.

“Disahkannya Perda Pesantren (fasilitasi pengembangan pesantren, red) merupakan kabar baik untuk masyarakat Banyumas dan pesantren khususnya. Apalagi sempat menggantung dinamis. Semoga ini titik mula yang baik, maslahah untuk ummat,” kata Ketua Fraksi PKB, Imam Ahfas kepada nubanyumas.com.

Secara prinsip, kata Gus Ahfas (sapaan akrab Imam Ahfas), perda tersebut turunan dari UU pesantren no 18 tahun 2019. Dengan adanya perda tersebut, maka perhatian pemerintah pada pesantren semakin nyata. Meski demikian, masih ada jalan yang harus ditempuh.

WhatsApp Image 2023 08 13 at 15.25.31 - NU Online Banyumas
Gus Lukman Haris Dimyati dari Ponpes Termas menyampaikan materi dengan tema ‘Al Harokah Barokah’ dalam Halaqoh Pengasuh Ponpes dan Madin di Al Falah Jatilawang yang diselenggarakan PC RMI NU Banyumas, Ahad (13/8/2023).

“Kita tunggu tahap lanjutan yakni Perbup hingga realisasinya dalam bukti nyata. Seperti keberpihakan anggaran pemda (APBD) akan fasilitasi pengembangan pesantren. Semoga, bupati segera realisasikan Perbup dan jadi kado akhir masa jabatan selama 10 tahun memimpin Banyumas,” harap Ahfas yang asli Kemranjen tersebut.

Sementara itu, Gus Lukman Haris Dimyati dari Termas menyebut UU Pesantren adalah semacam hadiah luar biasa bagi pesantren. Menurutnya, saat ini negara sudah hadir dan mengakui keberadaan pesantren dengan segala produk pendidikannya.

“Bayangkan kalau dulu pesantren itu kitabnya kuning, jurumiyah, dipandang sebelah mata. Sekarang, jurumiyah sudah diakui sebagai kurikulum dan ijazah (syahadah) pondok diakui negara. Ini sangat luar biasa,” kata Gus Lukman yang jadi pembicara dalam Halaqoh bersama Pengasuh Ponpes dan Madin se Banyumas yang digelar PC RMI NU Banyumas.

Sedangkan Ketua PC RMI NU Banyumas, H Agus Abdu Munif atau Gus Munif menilai perlunya sinnergi intensif antar pesantren. Membuat program kerja dan terobosan berkesinambungan. Mulai dari isu pendidikan, ekonomi hingga penguasaan media baru. Dia bertekad bagaimana agar pondok saling support satu sama lain.

editor : djito el fateh

Tulisan sebelumnyaPenerbit Gramedia Jajaki Kerjasama dengan RMI NU Banyumas
Tulisan berikutnyaBerbagai Lomba Meriahkan Peringatan HUT Ke 78 RI di MIN 3 Banyumas

TULIS KOMENTAR

Tuliskan komentar anda disini
Tuliskan nama anda disini