Dinkominfo Banyumas : Perangi Judol dan Pinjol Lewat Literasi Digital

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinkominfo Banyumas, Heri Purwanto (dok. istimewa)

PURWOKERTO, nubanyumas.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Banyumas menyatakan perang terhadap judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Heri Purwanto, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinkominfo Banyumas, menyebut judol dan pinjol ilegal sebagai “musuh bersama” yang telah menjadi penyakit di semua kalangan masyarakat.

“Judol dan pinjol ilegal ini sudah sangat meresahkan. Bukan hanya masalah ekonomi, tapi juga karena minimnya literasi digital masyarakat,” ungkap Heri, Rabu (6/12/2024).

Menurutnya, kurangnya pemahaman masyarakat tentang teknologi digital membuat mereka mudah terjerumus dalam jebakan judol dan pinjol ilegal. “Banyak yang tergiur dengan iming-iming keuntungan cepat dari judol atau kemudahan akses pinjaman dari pinjol ilegal, tanpa menyadari risiko di baliknya,” jelasnya.

Baca Juga : Khutbah Jum’at Bahaya Judi Online

Untuk memerangi judol dan pinjol ilegal, Dinkominfo Banyumas berkomitmen untuk menggencarkan sosialisasi literasi digital kepada seluruh lapisan masyarakat. “Kami akan menyusun program-program edukasi yang menarik dan mudah dipahami, terutama bagi kelompok rentan seperti pelajar, mahasiswa, dan ibu rumah tangga,” kata Heri.

Sosialisasi literasi digital akan mencakup berbagai aspek, mulai dari cara membedakan platform digital yang legal dan ilegal, tips aman bertransaksi online, hingga cara melindungi data pribadi di dunia maya.

“Dengan meningkatkan literasi digital masyarakat, kami berharap mereka lebih bijak dalam menggunakan teknologi digital dan terhindar dari jeratan judol dan pinjol ilegal,” pungkas Heri.

Tulisan sebelumnyaKetua KPU Banyumas : Pilkada Berjalan Aman, Lancar, dan Kondusif
Tulisan berikutnyaRekapitulasi Kabupaten, Purwokerto Utara Clear! Panwascam : Terimakasih Pengawas TPS dan PKD

TULIS KOMENTAR

Tuliskan komentar anda disini
Tuliskan nama anda disini