Dinamika Munas-Konbes NU 2021

Suara yel-yel Banser menggema sangat keras Sabtu,(25/09/2021) pagi di halaman Hotel Grand Sahid Sudirman Jakarta. Diiringi gerakan tepuk tangan dan kaki menghentak ke tanan, dua barisan berjumlah 50 personil dari organisasi sayap pemuda Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) DKI Jakarta itu sedang bersiap mengamankan acara Musyawarah Alim Ulama (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama tahun 2021 yang sebentar lagi akan segera dilaksanakan.

“Sesuai perintah dari PBNU melalui Satkornas Banser, kami mempersiapkan 50 personil untuk mengawal acara Munas Konbes 2021. Kita kan sudah biasa, kami akan mengawal acara secara profesional, baik mengawal jalanya acara dan mengawal penerapan prokes,” kata Kasatkorwil Banser DKI Jakarta Ahmad Mufid seperti di kutip dari NU Online.

Sementara di ruangan lain Hotel Grand Sahid, beberapa tenaga kesehatan (Nakes) tengah sibuk melaksankan tes swab antigen kepada para peserta Munas Konbes sebelum naik ke lantai dua Gedung Puri Hotel Grand Sahid untuk melakukan registrasi peserta. Usai melakukan tes swab antigen, calon peserta kemudian dilanjutkan melakukan scan QR Code vaksin.

Tes swab antigen dan vaksin menjadi syarat utama peserta Munas Konbes yang datang dari 34 Provinsi dari unsur Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), hal itu menurut Ketua Panitia Juri Ardiantoro, dilakukan untuk melakukan kewaspadaan dan kesehatan bagi seluruh peserta, meskipun saat ini tren pandemi Covid-19 sedang mengalami penurunan.

“Kewaspadaan dan kesehatan bagi seluruh peserta Munas Konbes sangat penting,” tegasnya kepada para wartawan.

BACA JUGA : Dikenalkan ‘Metode An Nahdliyah’, Cara Mudah Belajar Baca Tulis Al Qur’an

Juri menjelaskan jika Munas Konbes kali ini hanya dihadiri oleh 250 peserta, pelaksanaan dengan protokol kesehtan ketat mengikuti imbauan pemerintah. Juri juga merasa bersyukur, karena Munas Konbes NU bisa tetap terselenggara meski dengan berbagai kendala, ia berharap acara ini bisa memberikan kemaslahatan bagi umat dan warga NU khusunya.

“Alhamdulillah acara Munas Konbes akhirnya bisa terselenggara, meskipun diselenggarakan tidak seperti biasanya karena masih dalam situasi pandemi,” katanya dalam pidato pembukaan acara.

Muktamar NU ke-34 23-25 Desember 2021

Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, meminta Muktamar NU Ke-34 tetap diselenggarakan paling lambat bulan Desember Tahun 2021. Hal ini didasarkan pada berbagai pertimbangan AD/ART dan aspirasi dari berbagai PWNU. Karena yang memiliki hak menentukan keputusan pelaksanaan Muktamar NU adalah PWNU sesuai dengan AD pasal 14 dan ART pasal 57-58.

“Manakala nanti kondisi belum memungkinkan karena ada perkembangan Covid-19 yang membahayakan keselamatan bersama, maka kami meminta ridha dan keikhlasan dari para Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama untuk menyerahkan keputusan terkait terkait penyelenggaraan Muktamar kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” tegas Kiai Miftah saat menyampaikan Khutbah Iftitah Munas Konbes NU.

Menanggapi hal itu, Ketua PBNU KH Said Aqil Siroj melakukan gerak cepat untuk melakukan musyawarah dengan Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmad Helmi Faishal Zaini.

Musyawarah yang digelar usai pembukaan Munas Konbes itu mengasilkan keputusan jika Muktamar NU ke-34 akan diadakan pada tangal 23-25 Desember 2021. Keputusan penting itu ia sampakan saat berlangsung sidang pleno Munas Konbes Sabtu,(25/09/2021) siang.

Bismillahirrahmanirrahim. Demi menjaga martabat Nahdlatul Ulama dan keberlangsungan Munas dan Konbes ini secara tenang, damai, dan teduh, tadi saya mengambil prakarsa untuk bermusyawarah bersama Khadratus Syeikh Rais ‘Aam, Katib ‘Aam, dan Sekjen”, kata Kiai Said.

“Dan alhamdulillah kami bersepakat dan memutuskan bahwa pelaksanaan Muktamar NU ke-34 akan diselenggarakan pada tanggal 23-25 Desember 2021. Dengan catatan bahwa penyelenggaraan seluruh kegiatan Muktamar akan mematuhi protokol kesehatan dan mendapatkan persetujuan satgas Covid-19 baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah,” tambah Kiai Asal Cirebon itu.

Kiai yang akrab disapa Kang Said ini juga menyampaikan bahwa Munas Alim Ulama dan Konbes NU yang saat ini dilaksanakan adalah sebagai bagian dari upaya untuk membuat keputusan yang pasti tentang jadwal pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama ke-34.

Pemilihan Ketua PBNU Melalui Ahwa Tidak Disepakati

Pembahasan pemilihan ketua umum (Tanfidziyah) PBNU melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) pada Konbes Nahdlatul Ulama 2021 didrop. Hal ini menjadi keputusan Komisi Organisasi setelah diambil pemungutan suara pada Sabtu (25/9/2021) malam karena mengingat pembahasan yang sangat dinamis. Kesepakatan ini dikukuhkan dalam Rapat Pleno Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konbes NU 2021 yang dipimpin Ketua Steering Committee Panitia KH Ahmad Ishomuddin pada Ahad (26/9).

“(Pembahasan pemilihan ketua Tanfidziyah melalui ahwa) Tidak disetujui dan kita lakukan secara voting semalam. 19 suara menolak, dua setuju, dan tiga memberikan alternatif serta Ada beberapa peserta yang mengajukan opsi lain. Ini dijadikan catatan” kata Imam Pituduh, Ketua Komisi Organisasi, saat menyampaikan putusan komisi pada Rapat Pleno.

Pemilihan Rais ‘Aam dan rais syuriyah di semua tingkatan melalui ahwa memang sudah disepakati perwakilan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) yang hadir. Keputusan yang sudah diambil sejak Muktamar Ke-33 NU itu tidak ada yang menggugatnya. Akan tetapi, pemilihan ketua tanfidziyah melalui mekanisme yang sama seperti pemilihan rais syuriyah, yakni melalui ahwa, mendapat pertentangan dari mayoritas peserta.

PWNU yang sepakat beralasan pemilihan ketua tanfidziyah melalui sistem ahwa sangat penting untuk menjaga ruh organisasi, yakni menempatkan kepemimpinan tanfidziyah di bawah otoritas kepemimpinan syuriyah. Selama ini, menurut perwakilan dari Jawa Timur, beberapa kali terjadi pertentangan di antara keduanya. Padahal semestinya, katanya, ketua tanfidziyah merupakan khadam (pembantu) dalam melaksanakan kebijakan syuriyah.

Sementara itu, perwakilan dari PWNU yang tidak sepakat dengan usulan mekanisme tersebut beralasan karena tidak ada suara dari perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan PWNU dalam menentukan pilihannya.(*)

Tulisan sebelumnyaDikenalkan ‘Metode An Nahdliyah’, Cara Mudah Belajar Baca Tulis Al Qur’an
Tulisan berikutnyaAksi Nyata! Ansor Rempoah Sumbangkan 35 Kantong Darah

TULIS KOMENTAR

Tuliskan komentar anda disini
Tuliskan nama anda disini