PURWOKERTO, nubanyumas.com – Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Purwokerto masa khidmat 2026-2027, Banu Ardi Prayogi, menegaskan posisi organisasi sebagai mitra kritis bagi Pemerintah Kabupaten Banyumas. Pernyataan tersebut disampaikan Banu sesaat setelah resmi dilantik di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Rabu (29/4/2026).
Banu menyatakan, dalam periode kepemimpinannya, PMII akan menjalankan paradigma kerja yang mengedepankan sinergi tanpa menghilangkan fungsi kontrol sosial. Ia menekankan bahwa organisasi akan aktif mengawasi setiap kebijakan publik yang dikeluarkan pemerintah daerah.
“Kami memposisikan diri sebagai mitra kritis. Artinya, PMII siap berkolaborasi dan bersinergi dalam pembangunan, namun tetap konsisten memberikan kritik konstruktif terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat,” tegasnya.
Untuk memperkuat fungsi pengawasan dan advokasi tersebut, PC PMII Purwokerto telah menyiapkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) internal. Lembaga ini diproyeksikan menjadi instrumen utama dalam melakukan pendampingan hukum serta pengawalan isu-isu sosial di wilayah Banyumas.
Selain fokus pada kebijakan publik, Banu juga memaparkan program strategis internal melalui pembentukan bidang Pendidikan dan Pengembangan Profesi. Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi kader ke dunia profesional setelah menyelesaikan masa proses di organisasi.
“Fokus kami adalah pemberdayaan yang berdampak nyata. Kami ingin kader PMII tidak hanya kuat secara ideologi, tapi juga memiliki kompetensi yang siap diserap oleh dunia kerja,” tambahnya.
Acara pelantikan yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda, tokoh agama, serta alumni PMII ini menandai dimulainya babak baru estafet kepemimpinan mahasiswa di bawah naungan PC PMII Purwokerto untuk satu tahun ke depan.
(H Ahyar)












