Beranda Warta

50 Persen Lebih Data Pemilih di Banyumas Didominasi Millenial dan Gen-Z

50 Persen Lebih Data Pemilih di Banyumas Didominasi Millenial dan Gen-Z

PURWOKERTO, nubanyumas.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mencatat fenomena menarik dalam data kependudukan terbaru. Kelompok pemilih dari generasi Millenial dan Gen-Z kini mendominasi lebih dari 50 persen dari total daftar pemilih di Kabupaten Banyumas pada triwulan I tahun 2026.

Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), total pemilih di Banyumas mencapai 1.433.372 jiwa. Dari angka tersebut, gabungan pemilih muda (Millenial dan Gen-Z) mencapai 759.608 orang atau sekitar 53 persen dari total keseluruhan.

Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, menjelaskan bahwa komposisi pemilih saat ini sangat dipengaruhi oleh dinamika kependudukan. Millenial (kelahiran 1981-1996) menjadi kelompok terbesar dengan 420.520 pemilih (29,3%), disusul oleh Gen-Z (kelahiran 1997-2009) sebanyak 339.088 pemilih (23,7%).

“Dinamika data pemilih ini selalu bergerak, mulai dari adanya pemilih baru, pindah domisili, hingga perubahan elemen data kependudukan yang terus kami perbarui,” ujar Rofingatun.

Secara rinci, daftar pemilih di Banyumas juga diisi oleh Generasi X sebanyak 399.183 orang (27,8%), Baby-Boomer 237.216 orang (16,6%), dan Pre-Boomer sebanyak 37.365 orang (2,6%). Data ini tersebar di 27 kecamatan dan 331 desa/kelurahan dengan jumlah pemilih laki-laki dan perempuan yang hampir berimbang.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Banyumas, Yasum Surya Mentari, menambahkan bahwa pada triwulan ini terdapat 12.911 pemilih baru. Ia menegaskan pentingnya akurasi data agar hak pilih seluruh warga, terutama generasi muda, tetap terjaga.

“Kami terus melakukan pencocokan data lapangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas data pemilih,” tegas Surya.

KPU Banyumas juga menyediakan kanal lapor mandiri melalui tautan bit.ly/LaporPDPB_Banyumas bagi warga yang ingin melakukan perbaikan data atau melaporkan perubahan status kependudukan secara berkala.