AJIBARANG, nubanyumas.com – Sejumlah delapan tempat ibadah terdiri dari tujuh Mushola dan satu Masjid di Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang secara bersamaan diwakafkan ke Organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Ikrar wakaf delapan tempat ibadah itu dilakukan Kamis,(14/10/2021) malam di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Ma’arif NU Pancurendang.
Prosesi ikrar wakaf dilakukan oleh M Nur Abidin, Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf KUA Ajibarang dan diterima langsung oleh Samsuddin, Nadzir Wakaf Badan Hukum NU Kecamatan Ajibarang serta disaksikan oleh dua saksi, Slamet Ibnu Ansori dan Ripto.
Ketua Ranting NU Pancurendang Slamet Ibnu Ansori mengatakan, kegiatan wakaf ini merupakan upaya untuk menyelamatkan aset NU berupa Masjid atau Mushola yang ada di Desa Pancurendang, selain itu juga untuk melaksanakan sertifikasi Masjid dan Mushola lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari pemerintah.
“Untuk menyelamatkan aset NU, agar dikemudian hari tidak disalah gunakan oleh oknum yang tak bertangung jawab dan menertibkan administrasi Masjid dan Mushola lewat kegiatan Sertifikasi,” katanya.
Baca Juga : 6 Kitab Maulid Nabi yang Populer di Indonesia
Pria yang akrab disapa Slamet IA itu berharap kepada seluruh warga NU, khususnya yang ada di Pancurendang dan Ajibarang untuk segera melakukan ikrar wakaf bagi yang berniat untuk melakukan wakaf kepada NU, karena hal ini penting untuk penataan administrasi dan sertifikasi.
“Sertifikasi Masjid dan Mushola atau tempat keagamaan lainnya sangat penting,” tegasnya.
Delapan Masjid atau Mushola yang diwakafkan tersebut bernama Baitul Mutaqin RT 02 RW 07, Manbaul Huda RT 02 RW 06, Baitul Mu’minin RT 04 RW 06, Darul Hikmah RT 05 RW 06, An-Nur RT 03 RW 06, Nurun Najah RT 01 RW 02, Al-Falaq RT 01 RW 05 dan Al Muminun RT 05 RW 06.
Turut hadir pada kesempatan itu, Ketua MWC NU Ajibarang Zaenudin, Rais Syuriyah NU Pancurendang Khudori, Ketua Ansor Pancurendang Erif Usman dan segenap warga NU setempat.(*)